Menuju konten utama

Uang Saku MagangHub Batch 3 Siap Cair, Ini Syarat dari Kemnaker

Pencairan uang saku MagangHub Batch 3 dijadwalkan pekan ini. Kemnaker mengingatkan peserta memenuhi seluruh syarat administrasi.

Uang Saku MagangHub Batch 3 Siap Cair, Ini Syarat dari Kemnaker
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi. FOTO/dok.Kemnaker
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir magang sebelum program resmi ditutup pada 18 Juni 2026. Penyelesaian administrasi dan pelaporan menjadi salah satu syarat penting agar proses pencairan uang saku peserta dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan tahapan akhir program merupakan bagian penting yang harus diselesaikan secara tertib agar proses administrasi, penerbitan sertifikat, pencairan uang saku, dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat berjalan lancar.

"MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (16/6/2026).

Anwar menjelaskan, peserta diwajibkan melengkapi presensi terakhir, menyelesaikan laporan harian terakhir, serta mengisi kuesioner melalui sistem. Pengisian kuesioner menjadi salah satu persyaratan wajib dalam proses penyelesaian program dan pencairan uang saku tahap akhir.

Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga memiliki peran penting dalam penyelesaian program. Mentor bertugas memberikan persetujuan atas presensi dan laporan peserta, melakukan penilaian, serta mengisi kuesioner.

Sementara itu, operator penyelenggara magang bertanggung jawab menyiapkan sertifikat peserta, menyampaikan laporan penempatan maupun sertifikasi kompetensi apabila ada, serta melengkapi kuesioner operator.

Menurut Anwar, kelengkapan seluruh tahapan tersebut menjadi dasar dalam pengajuan tagihan uang saku bulan keenam. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persetujuan presensi, rapor bulanan, nilai akhir peserta, serta kuesioner peserta, mentor, dan operator.

"Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib," ujarnya.

Kemnaker menjadwalkan pencairan uang saku pada 17–18 Juni dan 22–23 Juni 2026. Adapun penutupan resmi MagangHub Batch III Angkatan I akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026.

Anwar menambahkan, peserta yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat magang. Sementara itu, peserta yang tidak menyelesaikan program tetapi telah mengikuti magang sekurang-kurangnya tiga bulan akan memperoleh surat keterangan sesuai ketentuan program.

Setelah program berakhir, peserta yang lulus juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan pelaksanaannya pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBPVP/BPVP Kemnaker dengan 15 skema sertifikasi yang tersedia.

Anwar berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan program hingga tuntas dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.

"Magang bukan sekadar memenuhi durasi belajar di tempat kerja, tetapi menjadi sarana untuk membangun kompetensi, etos kerja, dan kesiapan memasuki pasar kerja. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta menyelesaikan program ini dengan baik hingga tahap akhir agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal," pungkasnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis