Menuju konten utama

TvOne Laporkan Akun @bola_gila Soal Kasus Hoaks Hasil Piala Dunia

Meskipun @bola_gila sudah meminta maaf, tvOne tetap menempuh jalur hukum.

TvOne Laporkan Akun @bola_gila Soal Kasus Hoaks Hasil Piala Dunia
Proses gol Kylian Mbappe pada pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2018 antara Timnas Perancis vs Timnas Argentina di Kazan Arena, Kazan, Rusia, Sabtu (30/06/2018). AP Photo/David Vincent

tirto.id - Stasiun televisi tvOne melaporkan akun Instagram @bola_gila ke Polda Metro Jaya karena diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita palsu atau hoaks.

Dalam foto yang dipublikasikan akun @bola_gila itu menampilkan program "Kabar Arena Pagi" tvOne yang memperlihatkan running text hasil kemenangan Argentina atas Perancis dengan skor 4-3. Padahal, hasil sesungguhnya adalah Perancis unggul melawan Argentina dengan skor 4-3.

Public Relation Manager tvOne, Raldy Doy mengatakan, foto running text tvOne dalam akun @bola_gila itu adalah rekayasa hasil editan. Raldy mengatakan perbuatan tersebut telah merugikan pihaknya.

“Yang dilakukan [@bola_gila] tidak bertanggung jawab, melanggar hukum dan sangat merugikan tvOne,” kata Raldy di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 2 Juli 2018.

“Informasi itu adalah rekayasa yang seolah-olah otentik, lalu disebarkan ke publik. Padahal itu hoaks,” ungkap Raldy.

Raldy menegaskan, kasus ini akan diserahkan ke polisi sehingga pelaku pengedit dan penyebaran berita palsu itu dapat ditemukan.

Meski akun @bola_gila telah meminta maaf kepada tvOne melalui akun Instagram resminya pada 1 Juli lalu, namun Raldy menegaskan, pihaknya tetap ingin menyelesaikan kasus ini secara secara hukum. “Prioritas pertama, kita selesaikan ini secara hukum,” terang Raldy.

Setelah unggahan tersebut menyebar di media sosial, pihak tvOne langsung mengecek kebenaran informasi tersebut. General Manager News Gathering tvOne, Ecep S Yasa menyampaikan, untuk mengetahui running text itu fakta atau bohong, pihaknya langsung mengecek log data di hari tersebut.

Hasilnya, kata dia, tidak ada data yang menyatakan seperti yang terpampang di akun @bola_gila. “Kita cek library, lalu putar di jam yang sama, dan ketahuan hasilnya. Tidak butuh waktu lama untuk melacak data digital,” ucap dia.

Ecep menegaskan, agar kasus serupa tidak terulang lagi, maka ia meminta masyarakat tidak menyebarkan berita bohong. “Jika Anda melakukan perbuatan itu, maka akan berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE),” kata Ecep.

Jalur penyelesaian kasus berita bohong yang dilakukan oleh @bola_gila, lanjut dia, berbeda dengan penyelesaian sengketa jurnalistik. Selain itu, Ecep mengatakan kasus ini bukan lagi persoalan rating, melainkan soal citra tvOne.

“Ini masalah kepercayaan publik terhadap kami. Kami sangat mempertahankan kepercayaan di masyarakat,” terang dia.

Tanda Bukti Lapor kasus ini tertera dengan nomor TBL/3427/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan Martha Uly Roha Manulang sebagai kuasa hukum tvOne.

Baca juga artikel terkait PIALA DUNIA 2018 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto