Menuju konten utama

Tunggakan Capai Rp32 Miliar, Pemprov Segel Beberapa Rusun

Ada lebih dari 20.000 warga dengan KTP DKI Jakarta yang menunggu tinggal di Rusun. 11.000 di antaranya merupakan warga yang mengalami relokasi karena digusur oleh Pemprov DKI Jakarta.

Tunggakan Capai Rp32 Miliar, Pemprov Segel Beberapa Rusun
Ilustrasi rumah susun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera melakukan penyegelan terhadap Rumah Susun (Rusun) yang masih menunggak uang sewa. Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan total tunggakan sewa Rusun hingga bulan Juni 2017 mencapai Rp32 miliar.

"Untuk bulan Juni sudah meningkat menjadi Rp32 miliar," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

Berdasarkan keterangan Meli, setelah disegel Rusun tersebut bisa dialihkan untuk penghuni lain. Ia menyebut, ada lebih dari 20.000 warga dengan KTP DKI Jakarta yang menunggu tinggal di Rusun. 11.000 di antaranya merupakan warga yang mengalami relokasi karena digusur oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga menunggu Rusun baru yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Ada 9000 yang umum, yang bukan relokasi. Yang relokasi 11.000-an dari wali kota. Jadi ada 20 ribuan yang ber KTP DKI. Berarti kita mesti ngejar bangunan Rusun tuh selesai," ujarnya.

Menanggapi soal tunggakan warga, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan rendahnya penghasilan para penghuni rusun yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat mereka harus menunggak berbulan-bulan selama di Rusun.

"Masyarakatnya memang enggak mampu. Karena penghasilannya rendah sekali. Pendapatan dengan pengeluarannya dia tuh mirip-mirip. Dia enggak punya saving. Enggak ada selisihnya. Itu yang menyebabkan dia pada nunggak. Tapi kan kita enggak bisa dengan alasan begitu terus," katanya.

Kendati demikian, ia mengatakan akan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi para penghuni Rusun yang menunggak sebelum menyegel Rusun.

Jika penghuni tersebut benar-benar membutuhkan bantuan, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat dan Infaq Shodaqoh (Bazis) DKI Jakarta untuk memberikan bantuan.

"Kita segel, keluarkan. Kita lihat-lihat juga kalau misalnya orangnya punya keterbatasan, udah tua, atau apa, kita koordinasi dengan panti sosial, terus kita koordinasi dengan Bazis, supaya dia tutupi. Kalau orangtua kan enggak bisa kita lepas gitu aja langsung keluar," tuturnya.

"Tahun lalu ada 230 jutaan Bazis memberikan bantuan pembayaran untuk 71 unit. Nah selain itu ke arahkan ke panti yang jompo lansia kita arahkan ke sana," lanjut Agustino.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto