tirto.id - Semakin tingginya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi jiwa dinilai merupakan faktor utama yang mendorong peningkatan total pendapatan premi di industri asuransi jiwa pada kuartal II/2016.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahmin yang menerangkan bahwa total pendapatan premi di industri asuransi jiwa meningkat sebesar 10 persen pada kuartal II/2016 menjadi Rp74,61 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp67,82 triliun.
"Peningkatan itu menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa dalam menghadapi risiko-risiko yang tak terduga," ujar Hendrisman di Jakarta, Senin (10/10/2016), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Ia menambahkan bahwa tingginya kesadaran tersebut ditunjukkan pula dengan peningkatan jumlah tertanggung individual sebesar 15,1 persen menjadi 19,11 juta orang pada kuartal II/2016 dari 16,60 juta orang pada periode sama tahun sebelumnya.
Tercatat pula total pendapatan industri asuransi jiwa naik 42 persen menjadi Rp99,88 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu Rp69,97 triliun. Hendrisman memaparkan, peningkatan itu didukung oleh meningkatnya premi yang terdiri dari premi bisnis baru sebesar Rp43,41 triliun dan premi lanjutan Rp31,19 triliun, serta meningkatnya hasil investasi menjadi Rp21,92 triliun, dan pendapatan lainnya menjadi Rp2,03 triliun.
"Pertumbuhan yang kuat itu menunjukkan komitmen industri asuransi jiwa Indonesia untuk fokus dan pertumbuhan bisnis yang dilandasi penyediaan produk perlindungan keuangan dan investasi jangka panjang yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Ia memprediksi perolehan premi pada kuartal III/2016 masih akan tetap tumbuh meski dibayangi kondisi makro ekonomi nasional dan iklim investasi yang cenderung melambat.
"Pertumbuhan premi pada kuartal III/2016 diperkirakan sekitar 12-13 persen. Hingga akhir tahun ini pertumbuhan premi mencapai sekitar 14-15 persen," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Regulasi dan Best Practise AAJI Maryono Sumaryono mengatakan, komitmen industri asuransi jiwa dalam menjalankan bisnisnya dapat dilihat pula dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan.
"Pada kuartal II/2016 ini total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp44,7 triliun, meningkat 3,6 persen dari Rp43,16 triliun pada periode sama tahun lalu," paparnya.
Ia merinci, pada kuartal II/2016 ini klaim kesehatan (medical) yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp5,17 triliun pada kuartal II-2016. Klaim akhir kontrak yang dibayarkan mencapai Rp4,58 triliun. Klaim meninggal dunia mencapai Rp4,09 triliun.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara