tirto.id - Politikus PDI Perjuangan yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Sebelum Tjahjo, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyambangi kediaman Megawati pada pukul 13.58.
Tjahjo datang mengenakan busana warna merah yang merupakan warna dominan PDI-P. Dalam kunjungannya, Tjahjo ingin memantau hasil hitung cepat bersama kader PDI-P yang lain.
Sebagai Mendagri, Tjahjo juga menyinggung soal pemilihan umum di Sentani, Papua yang bermasalah. Namun menurutnya hal itu bisa diselesaikan.
"Kalau tidak memungkinkan bisa besok. KPU sudah cukup ahli," kata Tjahjo.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, lembaga survei baru dapat mempublikasikan hasil pencoblosan dua jam setelah pemungutan suara di TPS wilayah Indonesia barat selesai.
Aturan itu tercantum dalam pasal 449 ayat 5, yang menyebut, "pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat".
Editor: Gilang Ramadhan