Menuju konten utama

Tito Yakin Pejabat Polri yang Ikut Pilkada 2018 Tidak Curang

Ada 4 pejabat Polri yang akan ikut Pikada 2018. Mereka adalah Irjen Murad Ismail, Irjen Safaruddin, dan Irjen Anton Charliyan.

Tito Yakin Pejabat Polri yang Ikut Pilkada 2018 Tidak Curang
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji bahwa anggotanya yang ikut bertarung dalam Pilkada 2018 akan menjalani kontestasi secara adil. Hal itu disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan dan Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali.

Senada dengan Tito, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Mohammad Iqbal menyatakan anggotanya yang ikut dalam bursa Pilkada 2018 tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai anggota Polri.

Iqbal menuturkan, melalui surat telegram Kapolri nomor 15,16, dan 17, beberapa pejabat yang ikut dalam Pilkada sudah dimutasikan ke jabatan yang tidak memiliki keterkaitan dengan daerah tempat mereka dicalonkan.

"Abuse of power apa? Kan sekarang sudah keluar telegram Kapolri," kata Iqbal kepada Tirto, Selasa (9/1/2017). "Kewenangan sudah tidak ada."

Hingga kini, anggota Polri yang ikut Pilkada masih belum mengundurkan diri ataupun dipecat. Menurut Iqbal, ada mekanisme yang harus ditaati sebelum mundur. Namun, bila sudah menjelang hari penetapan calon pada akhir Februari 2018, maka dipastikan seluruh pejabat itu akan mundur.

"Diminta atau tidak diminta harus mengundurkan diri. Itu komitmen sebagai anggota Polri. Polri itu netral," katanya lagi.

Dalam pertemuan tertutup dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan dan Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali, Kapolri Tito tidak menemui awak media untuk memberikan keterangan. Namun Abhan menandaskan salah satu pembahasan dalam pertemuan itu adalah soal anggota Polri yang ikut dalam kontestasi Pilkada.

Abhan yakin Tito akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang ikut dalam Pilkada. Mantan Kapolda Papua itu mengatakan kepada Abhan bahwa mekanisme pengunduran diri anggotanya akan segera dilakukan setelah penetapan resmi.

"Tetapi yang jelas bahwa Polri menjamin netralitas kepolisian," terang Abhan.

Soal penyalahgunaan kekuasaan, Abhan menjelaskan bahwa Bawaslu akan ikut mengawasi anggota Polri yang ikut dalam Pilkada 2018. Bukan hanya Polri, tetapi juga untuk anggota TNI dan aparatur sipil negara (ASN). Mereka dirasa memiliki potensi besar untuk menyalahgunakan kekuasaan.

Sampai sekarang, ada 4 pejabat Polri yang akan direncanakan mengikuti kontestasi Pikada 2018. Mereka adalah mantan Komandan Korps Brimob, Irjen Murad Ismail, Mantan Kepala Polda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, dan mantan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Indonesia Irjen Anton Charliyan.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto