Menuju konten utama

Tito Karnavian Resmikan Fasilitas e-Samsat Wilayah Jawa dan Bali

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meresmikan sejumlah program modernisasi layanan polantas untuk meningkatkan pelayanan publik.

Tito Karnavian Resmikan Fasilitas e-Samsat Wilayah Jawa dan Bali
Seorang wajib pajak menunjukan bukti transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan secara online seusai peluncuran "E- Samsat" di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/9/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Fasilitas layanan pembayaran pajak kendaraan secara daring atau e-Samsat baru saja diresmikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

"Sekarang Samsat online, se-Jawa dan Bali sudah bisa dilakukan, kedepan akan berkembang di seluruh Indonesia," kata Jenderal Tito Karnavian di acara Launching dan Workshop Modernisasi Polantas Sebagai Implementasi Tahun Keselamatan dan Kemanusiaan di Jakarta, Kamis (9/11/2017), seperti dikutip dari Antara.

Selain meresmikan fasilitas e-Samsat, ada sejumlah layanan di Lalu Lintas yang juga diluncurkan, di antaranya peluncuran aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI).

ERI merupakan konsep tilang modern dengan menggunakan perangkat CCTV yang terpasang di jalan untuk mengambil foto plat nomor kendaraan dan memberikan data lokasi tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Setelah itu, data yang terekam akan masuk ke dalam data pemilik kendaraan yang ada di aplikasi ERI. Surat tilang nantinya akan dikirim ke alamat pelanggar.

Dalam implementasi ERI, Korlantas Polri diketahui telah memasang 73 kamera pemantau kecepatan kendaraan di ruas jalan arteri dan jalan tol.

Selain mengawasi pengemudi yang melanggar batas kecepatan, kamera tersebut juga dapat merekam pelanggar bahu jalan, marka jalan, lampu lalu lintas, mengangkut barang melebihi aturan dan pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Sejumlah titik yang telah dipasangi CCTV di antaranya di tol dalam kota, tol Jakarta-Merak, tol Jakarta-Cikampek, JORR 2 dan tol Jakarta-Jagorawi.

"Kecepatan di jalan tol nanti dibatasi, kalau melebihi kecepatannya akan ditilang, jumlah kendaraan yang lewat di jalan tol juga bisa dihitung. Ini penting untuk evaluasi bagaimana sistem rekayasa dan berapa petugas yang harus dikerahkan," katanya.

Di bidang pengaduan masyarakat, kini masyarakat bisa menghubungi Call and Command Center, baik melalui nomor telepon 021-1500669 atau 9119. Laporan masyarakat akan dibuka selama 24 jam dan akan segera diproses.

"Masyarakat bisa lapor kalau kecelakaan, ada petugas yang mau disuap, laporkan! Ada peristiwa misal ada orang pingsan, bisa hubungi Contact Center, nanti informasi akan masuk ke NTMC dan akan disampaikan ke RTMC. Mereka (polantas setempat) akan tangani di lapangan," katanya.

Peresmian sejumlah program modernisasi layanan polantas itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang Lalu Lintas yang berguna untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Salah satu target selama kepemimpinan saya sebagai Kapolri di antaranya untuk menaikkan kepercayaaan publik. Ada banyak complaint di Lantas. Saya minta ke jajaran Lantas agar diperbaiki sistemnya, dimodernisasi, juga perbaikan kualitas SDM," katanya.

Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat Korlantas Polri, pejabat utama Mabes Polri, para Dirlantas Polda dan Kasatlantas seluruh Indonesia.

Baca juga artikel terkait E-SAMSAT atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo & Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo & Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo