tirto.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menggelar pelayanan SIM keliling atau SIMLING selama bulan Januari 2023. Bagi warga Kota Tangerang Selatan yang ingin mengurus SIM, baik itu membuat baru atau memperpanjang bisa langsung datang ke lokasi yaitu di samsat keliling terdekat.
Beberapa di antaranya ada di Pamulang Square dan Bintaro Plaza. Pelayanan akan dibuka mulai hari Senin sampai Minggu dan mulai pukul 08.00 – 16.30 WIB.
Melansir akun Instagram resmi Pemkot Tangsel, informasi pelayanan SIMLING selama bulan Januari 2023 sebagai berikut:
1. Senin
Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB
ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB, buka kembali 15.00 - 16.30 WIB
2. Selasa
Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB, buka kembali 15.00 - 16.30 WIB
ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
3. Rabu
ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB, buka kembali 15.00 - 16.30 WIB
4. Kamis
ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB, buka kembali 15.00 - 16.30 WIB
5. Jumat
Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB, buka kembali 14.00 - 16.00 WIB
ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB
6. Sabtu
Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB
ITC BSD: 08.00 - 11.00, buka kembali 15.00 - 16.30 WIB
7. Minggu
Bintaro Plaza: 08.00 - 10.00 WIB
Cara Cek Pajak Motor Tangsel Online 2023 Melalui e-Samsat
Supaya memudahkan pengendara dalam membayar pajak terdapat beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan yang dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Salah satunya adalah melalui situs e-samsat, dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman https://e-samsat.id;
- Isi kolom yang tersedia seperti plat, nomor, seri, nomor rangka, dan provinsi;
- Lalu klik “Cek Sekarang”;
- Akan muncul informasi dan besaran nominal pajak yang harus dibayar. Halaman ini akan menyediakan informasi kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Informasi pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian yaitu PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayar lengkap dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Selain itu, pengendara juga bisa memperoleh kode bayar melalui aplikasi SMS Gateway milik samsat. Namun, saat ini untuk mengecek pajak melalui aplikasi ini hanya dapat dilakukan oleh kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T, dan Z.
Caranya cukup dengan mengirim pesan dengan format “Info(spasi)kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan”.
Contohnya: Info B/6777/XF Hitam, selanjutnya lakukan langkah berikut:
- Kirim ke nomor 0811 2119 211;
- Tunggu SMS balasan yang berisi kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar;
- Bayar pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut;
- Setelah pembayaran selesai, akan mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan sudah dibayar;
- Jika membayar pajak melalui transfer berarti tetap harus mendatangi kantor samsat untuk memperoleh pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yantina Debora