tirto.id - Gerai Samsat untuk mengurus penghapusan sanksi administasi PKB dan BBNKB di DKI Jakarta saat ini dibuka sampai Sabtu, mulai pukul 08.00-12.00 WIB untuk gerai samsat pusat.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah DKI Jakarta telah menerbitkan kebijakan berupa Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB. Kebijakan tersebut berakhir pada 15 Desember 2022.
Menurut laman BPRD Jakarta, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat keputusan Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Penghapusan Sanksi Administrasi yang dimaksud adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Syarat Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB
Syarat dalam penghapusan sanksi administrasi bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara lain:
1. Sanksi administrasi berupa bunga yang muncul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang yang telah melewati jatuh tempo pembayaran;
2. Sanksi administrasi adalah denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran;
3. Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan melakukan penyesuaian pada sistem informasi pajak daerah;
4. Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB berlaku sampai tanggal 15 Desember 2022.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menambah minat masyarakat DKI Jakarta untuk membayar pajak terutama untuk PKB dan BBNKB.
Cara Penghapusan Sanksi Administrasi untuk PKB dan BBNKB
Cara penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB, seperti dijelaskan dalam akun media sosial Humas Pajak Jakarta yaitu Anda dapat mengurus penghapusan sanksi administrasi pajak PKB dan BBNKB ke gerai samsat terdekat di DKI Jakarta melalui aplikasi SIGNAL.
Aplikasi SIGNAL bisa di-download di Play Store dan dapat diakses via smartphone. Anda juga bisa mendatangi gerai samsat terdekat yang ada di wilayah DKI Jakarta. Jam pelayanan gerai samsat DKI Jakarta mulai:
- Senin-Jumat: 08.00-15.00 WIB
- Sabtu: 08.00-12.00 WIB
- Minggu: Tutup
Sedangkan lokasi gerai samsat di DKI Jakarta adalah:
Jakarta Pusat
1. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran
2. Gerai Samsat ITC Cempaka Mas
3. Gerai ITC Roxy Mas
Jakarta Selatan
1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
2. Gerai Samsat Blok M Square
3. Gerai Samsat Mall Gandaria City
4. Gerai Samsat Mall Metro Kebayoran
5. Gerai Samsat ITC Kuningan
6. Gerai Samsat Cikokol
7. Gerai Samsat Cinere
8. Gerai Samsat Depok
9. Gerai Samsat Bekasi
10. Gerai Samsat Serpong
11. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Barat
1. Gerai Samsat Kantor UPPPD Kecamatan Kebon Jeruk
2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri
3. Gerai Samsat Mall Taman Palem
Jakarta Timur
1. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pulogadung
2. Gerai Samsat Mall Grand Cakung
3. Gerai Samsat Mall Tamini Square
4. Gerai Samsat Mall AEON Jakarta Garden City
5. Gerai Samsat PGC Cilitan
Jakarta Utara
1. Gerai Samsat Pluit Village
2. Gerai Samsat Kantor UPPPD Penjaringan
3. Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua
4. Gerai Samsat Trade Mall Koja
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Yantina Debora