tirto.id - Jam pelayanan publik Samsat DKI Jakarta dikabarkan akan kembali beroperasi secara normal. Jam operasional Kantor Samsat Induk DKI Jakarta akan kembali normal pada hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 pagi sampai 15.00 sore.
Sebelumnya kantor Induk Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi dari hari Senin sampai dengan Sabtu. Jam operasional demikian ditujukan guna memberi kesempatan bagi warga Jakarta untuk mengurus administrasi kendaraannya di akhir pekan.
Selain itu, Bapenda DKI Jakarta mengatakan bahwa ditambahnya hari pelayanan disebabkan karena banyaknya warga Jakarta yang memiliki waktu luang di akhir pekan.
Namun aturan tersebut hanya berlaku sejak 22 Oktober 2022 lalu. Dilansir dari laman Instagram resmi Humas Pajak Jakarta menyatakan bahwa saat ini Jam pelayanan publik kantor Samsat DKI Jakarta akan kembali beroperasi secara norma. Informasi tersebut dirilis pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu.
Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan dan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Selain itu, Samsat merupakan suatu sistem kerjasama terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan, dan PT. Jasa Raharja (Persero). Sistem kerjasama tersebut dibentuk untuk memberikan pelayanan dalam urusan menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Pelayanan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), hingga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".
Setiap provinsi di Indonesia memiliki kantor Samsatnya masing-masing, bahkan setiap Kabupaten atau kota juga memiliki unit pelayanannya masing-masing. Pada umumnya Samsat sendiri memiliki lokasi kantor yang berada di sekitar lingkungan kantor Polri setempat, atau lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat. Adapun alamat lengkap Kantor Induk Samsat DKI Jakarta dapat disimak melalui paparan berikut ini.
Lokasi Samsat Induk Jakarta
Berikut ini merupakan alamat lengkap Kantor Induk Samsat DKI Jakarta yang dapat dikunjungi guna melakukan pembayaran pajak, perpanjangan STNK atau SIM, hingga kegiatan administrasi kendaraan lainnya. Adapun informasi lokasinya adalah sebagai berikut ini:
A. Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat
Kantor Samsat Jakarta Utara dan Kantor Samsat Jakarta Pusat berada di lokasi dan tempat yang sama. Kantor tersebut berada di daerah Jakarta Utara, tepatnya beralamat di Kantor Bersama Samsat, Jalan Gunung Sahari No 13, Pademangan, Jakarta Utara, 14420.
B. Samsat Jakarta Selatan
Kemudian, kantor Samsat Jakarta Selatan berada di Komplek Gedung Polda Metro Jaya berada di Jalan Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110.
C. Samsat Jakarta Barat
Adapun kantor Samsat Jakarta Barat dapat dikunjungi di alamat Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat yang berada di Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720.
D. Samsat Jakarta Timur
Terakhir Kantor Samsat Jakarta Timur beralamat di Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur beralamat di Jalan DI Panjaitan Kav 55 Jatinegara, Jakarta Timur 13410.
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Dipna Videlia Putsanra