Menuju konten utama

Cara Cek Pajak Motor Tangerang Selatan Terbaru 2023

Cara cek informasi pajak kendaraan motor di wilayah Tangerang Selatan terbaru 2023. 

Cara Cek Pajak Motor Tangerang Selatan Terbaru 2023
Seorang wajib pajak menunjukan bukti transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan secara online seusai peluncuran "E- Samsat" di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/9/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Cara Cek Pajak Motor Tangerang Selatan 2023]Cara Cek Pajak Motor Tangerang Selatan 2023]

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah iuran wajib bagi setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor.

Untuk mengetahui pajak kendaraan bermotor, Anda bisa mengakses Pajak Kendaraan Bermotor Anda melalui laman e-Samsat.

Berdasarkan Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Redistribusi Daerah pada Bagian Kedua, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu jenis Pajak Provinsi yaitu pajak yang diperoleh dari seseorang / badan yang memiliki dan/atau menguasi Kendaraan Bermotor.

Adapun kendaraan bermotor yang dikenakan wajib pajak adalah seluruh kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya, yang dioperasikan di semua jenis jalan darat dan kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7 (tujuh Gross Tonnage).

Bersarkan pasal ke 5, Undang-Undang No. 28 tahun 2009, dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor adalah hasil perkalian dari dua unsur pokok, yakni nilai jual kendaraan bermotor dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor.

Dilansir dari laman e-Samsat, saat ini pengguna kendaraan bermotor bisa dengan mudah menunaikan kewajiban bayar pajaknya. Anda bisa mengecek pajak kendaraan melalui e-Samsat.

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor melalui website e-Samsat:

• Buka website e-Samsat pada tautan ini https://e-Samsat.id • Isi formulir yang ada pada halaman tersebut dengan lengkap, meliputi Plat, Nomor, Seri, No Rangka dan Provinsi.

• Tekan tombol Cek Sekarang

Setelah itu Anda akan mendaparkan informasi besaran nominal pajak yang harus Anda bayar. Laman tersebut juga menginformasikan detail kendaraan motor Anda seperti: merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Selain itu, informasi pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayarkan lengkap dengan tanggal pajak dan STNK serta keterangan lainnya.

Selain melalui website e-Samsat, Anda bisa mendapatkan kode bayar melalui aplikasi SMS Gateway. Namun aplikasi SMS Gateway ini masih terbatas lantaran hanya bisa dilakukan untuk kendaraan bermotor dengan kode plat tertentu, yakni plat B, D, E, F, T, dan Z.

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SMS Gateway:

Kirim pesan ke nomor 0811 2119 211 dengan format pesan sebagai berikut: Info(spasi)kode_plat_kendaraan/nomor_polisi/kode_seri_plat_kendaraan(spasi)warna_kendaraan

Contoh:Info B/3456/XF Hitam

• Kirim ke nomor 0811 2119 211

• Tunggu balasan SMS yang merupakan kode bayar, info kendaran, serta besaran nominal yang harus dibayar • Bayar pajak sesuai nominal tersebut melalui transfer rekening dengan memasukkan kode bayar yang telah didapat sebelumnya

• Setelah pembayaran dilakukan, Anda akan mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan bermotor sudah dibayar

• Jika Anda melakukan pembayaran pajak lewat transfer, Anda harus tetap mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Baca juga artikel terkait RAGAM DAN HIBURAN atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yandri Daniel Damaledo