tirto.id - Pandemi COVID-19 memang telah mengubah banyak hal, salah satunya waktu kerja para pegawai di kantoran dan pemerintah juga sudah membuat aturan jam kerja selama kondisi normal baru atau new normal.
Meski sebagian perkantoran masih menerapkan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH), namun tak sedikit pula yang tetap meminta karyawannya untuk bekerja dari kantor.
Gugus Tugas Pusat Penanggulangan COVID-19 sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 14 Juni 2020 di mana SE tersebut mengatur jam kerja pegawai dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa jam masuk pegawai dibagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama jam masuk kerja pegawai di seluruh institusi baik pemerintahan, BUMN, maupun swasta adalah pukul 07.00-07.30 WIB sampai 15.00-15.30. Sementara untuk gelombang 2 mulai pukul 10.00-10.30 WIB sampai 18.00-18.30.
Pembagian jam masuk kerja pegawai tersebut tidak akan menghilangkan kebijakan bekerja di rumah (WFH) bagi pegawai yang berisiko tinggi. Kebijakan WFH yang telah ditetapkan oleh masing-masing institusi dapat tetap dijalankan.
Berdasarkan publikasi dari situs Kementerian Kesehatan (Kemkes), disebutkan bahwa pegawai yang berisiko tinggi merupakan pegawai yang memiliki penyakit-penyakit komorbid, pegawai dengan hipertensi, pegawai dengan diabetes, dan pegawai dengan kelainan peru obstruksi menahun.
Sehingga bagi pegawai-pegawai tersebut, masih tetap bisa diberikan kebijakan untuk bekerja dari rumah.
Dalam hal memastikan keamanan saat kembali bekerja di kantor selama Pandemi COVID-19 dan kondisi new normal, berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dan orang-orang di sekitar seperti dilansir laman Khaleej Times:
* Untuk memudahkan arus orang di seluruh ruang kantor, hapus furnitur dan aksesori tambahan serta tambahkan penghalang fisik untuk memastikan jarak sosial yang bebas repot.
* Jika penghalang tidak dapat digunakan, ruang tambahan di antara pekerja harus dibuat. Misalnya, pastikan mereka memiliki setidaknya satu meja kosong di kedua sisinya.
* Rapikan meja dan hanya simpan barang-barang yang penting untuk membantu Anda bekerja secara efisien.
* Pilih kain yang dapat dibersihkan pemutih atau mudah dicuci untuk membersihkan dan mendisinfeksi kursi kerja dengan mudah. Anda juga harus selalu memiliki semprotan untuk membersihkan kursi.
* Anda mungkin masih memiliki kolega dan pemangku kepentingan yang bekerja dari rumah, jadi pertahankan posisi yang lebih tinggi dan beberapa earphone yang dipakai saat rapat melalui video call.
* Siapkan disinfektan untuk semua permukaan kerja dan bersihkan secara teratur. Ini juga termasuk untuk membersihkan layar digital, keyboard laptop, telepon dan item lainnya di workstation Anda.
* Atur sendiri pengingat untuk mencuci tangan secara berkala. Anda dapat menggunakan catatan yang ditempel atau telepon, tetapi sebaiknya buat catatan yang mudah terlihat selama jam kerja.
* Gunakan lebih banyak tanda secara umum di kantor. Pikirkan marka jalan untuk ruang secara profesional. Dari penandaan garis di area pintu masuk hingga titik berdiri di lift, dan dari lingkaran di sekitar meja hingga jalur di koridor, lantai dan dinding kantor.
* Pendekatan lain yang mungkin adalah mendorong karyawan untuk berjalan searah jarum jam, menciptakan aliran satu arah untuk meminimalkan penularan, seperti yang diterapkan oleh banyak rumah sakit selama adanya wabah saat ini
* Jaga agar detail kontak darurat mudah terlihat di workstation Anda.
* Jadwalkan waktu istirahat dengan kolega Anda. Ini mungkin bagian dari kebiasaan 'normal' baru, tetapi untuk memastikan ruang umum seperti koridor, lift, dapur tidak macet, dan bisa tetap terhubung dengan kolega, jadwalkan rapat dan waktu istirahat yang tidak tumpang tindih.
* Terakhir, hindari beban kerja yang berlebihan pada staf kebersihan dengan mengambil tindakan yang tepat, seperti menugaskan staf tambahan untuk tugas-tugas tersebut dan membiarkan ruang kerja Anda rapi. Pastikan Anda memiliki tisu dan tempat sampah yang dilapisi dengan kantong plastik sehingga bisa dikosongkan tanpa mengenai isinya.
Jangan lupa pula untuk selalu #ingatpesanibu dengan tetap melaksanakan 3M; memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH