tirto.id - Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua Tim sukses pemenangan pasangan Basuki Tjahaja “Ahok” Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan pernyataan sikap pada Rabu (15/2/2017) di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, terkait dimulainya penghitungan cepat atau quick count suara pemilih oleh sejumlah lembaga survei.
Dilaporkan Antara, isi pernyataan sikap itu antara lain: Pertama, hasil penghitungan cepat yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei yang ditayangkan oleh media televisi, bukan merupakan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Kedua, sementara ini pihaknya masih menemukan hal yang belum profesional oleh KPU dan Bawaslu di berbagai TPS dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2017. Hal itu seperti, banyak nama pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi tidak mendapat surat C6 sehingga banyak yang tidak mendapatkan hak pilihnya berupa suara di berbagai TPS di Jakarta.
Ketiga, saat ini pihaknya masih mengumpulkan laporan pelanggaran yang lain dan akan menelusurinya. Jika ditemukan, maka pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, Prasetio tetap menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukung maupun relawan yang telah memberikan dukungan kepada Ahok dan Djarot.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga Jakarta yang sudah memberikan suaranya untuk Basuki-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta 2017," ungkap Prasetio.
Seperti diketahui, Pilkada DKI Jakarta diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni: Pasangan nomor urut satu adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN.
Pasangan nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai NasDem. Sementara pasangan nomor urut tiga adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
Selain itu, Pilkada 2017 juga diikuti 101 daerah di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, serta kota. Daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto