Menuju konten utama

Tim Implementasi Holding BUMN Migas akan Bentuk 5 Subtim

Kementerian BUMN membentuk Tim Implementasi Holding BUMN Migas. Tim tersebut akan memeiliki lima subtim.

Tim Implementasi Holding BUMN Migas akan Bentuk 5 Subtim
(Ilustrasi) Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk mengganti alat ukur (meteran) jaringan gas industri milik PT Indofood CBP Makmur Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (5/11/2017). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Kementerian BUMN telah membentuk Tim Implementasi Holding BUMN Migas. Tim tersebut akan menyusun langkah detail mengenai mekanisme pembentukan Holding BUMN Migas.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan Tim Implementasi ini melibatkan PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan sejumlah profesi penunjang, seperti penasihat hukum, auditor serta konsultan keuangan.

Fajar menambahkan salah satu subtim dalam Tim Implementasi Holding BUMN Migas, yang harus segera dibentuk adalah Tim Transaksi. Tim ini akan mengkaji langkah transaksi untuk mekanisme pengalihan saham, penggabungan saham, valuasi saham dan lainnya.

"Maret-April (2018) akan kami selesaikan," ujar Fajar dalam konferensi pers usai RUPSLB PT PGN di Hotel Four Season Jakarta Pusat, pada Kamis (25/01/2018).

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan Tim Implementasi akan memiliki lima subtim. Pertama ialah Tim Visi-Misi yang bertugas memetakan struktur Holding BUMN Migas dan sejumlah subholdingnya.

Kedua adalah Tim Operasi yang bertugas memetakan mekanisme bisnis antara holding dengan subholding BUMN Migas ini. "Karena dengan masuknya PGN ke Pertamina Group, inilah cikal bakal subholding gas yang akan dibentuk di Holding migas BUMN ini," kata Nicke.

Ketiga adalah Tim Transaksi yang harus segera ada karena bertugas membentuk mekanisme integrasi Pertagas ke PGN. "Bentuknya seperti apa, nilainya berapa, bagaimana rencana capex ke depan yang terintegrasi, yang kami harapkan akan terjadi efisiensi di harga penjualan kepada pelanggan," ujarnya.

Tim Transaksi juga akan membahas mengenai hutang yang harus dilunasi (liabilitas) dari masing-masing badan usaha. Setelah RUPSLB Pertamina terlaksana dan Akta Pengalihan saham ditandatangani, tim akan bekerja lebih detail lagi untuk melihat liabilitas-liabilitas yang ada.

Keempat adalah tim komunikasi dan kelima tim SDM. "Ini sangat penting juga, bagaimana kami mengelola sumber daya manusia dari seluruh perusahaan yang terlibat agar tetap kita bisa optimalkan dan kembangkan menjadi lebih baik ke depannya," kata Nicke.

PGN Optimistis Pemerataan Infrastruktur Gas Bisa Dipercepat

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengungkapkan dengan adanya holding migas ini membuat belanja modal (Capital Expenditure/capex) akan semakin meningkat sehingga pelaksanaan fungsi pemerataan infrastruktur gas di Indonesia bisa terlaksana.

"Hari ini, pipa gas yang ada kebanyakan di Jawa dan Sumatra. Dengan adanya sinergi ini, tak hanya di Indonesia Barat saja yang bisa menikmati gas, tapi juga di Indonesia tengah dan timur," ujar Jobi.

Dia mengklaim pembentukan Holding BUMN Migas akan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Indonesia bagian tengah dan timur.

"Sehingga masyarakat, industri komersial yang ada di Indonesia tengah dan timur bisa menikmati hal yang sama seperti di Jawa dan Sumatera," jelasnya.

Sebagai informasi, bahwa pada sore ini telah dilangsungkan RUPSLB PGN menghimpun persetujuan dibentuknya holding migas BUMN serta adanya perubahan anggaran dasar. Hasilnya, 77,8 persen suara pemegang saham yang hadir setuju keputusan tersebut. Jumlah itu sudah merupakan quorum yang sah.

Namun, pengalihan saham/aset belum terjadi. Perlu menunggu Peraturan Pemerintah (PP) diterbitkan. Setelah PP terbit, Pertamina akan melangsungkan RUPSLB dan akan terjadi penandatanganan Akta Pengalihan. Setelah itu, saham pun akan beralih ke Pertamina dan nama Persero PGN akan ditanggalkan.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom