Menuju konten utama

Tiga Tahun Jokowi-JK: Kemensos Perluas Jangkauan Bansos Nontunai

KKS menjadi wadah menyalurkan bantuan pangan nontunai, bantuan elpiji tiga kg dan bantuan barang lainnya.

Tiga Tahun Jokowi-JK: Kemensos Perluas Jangkauan Bansos Nontunai
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Antara foto/Puspa Perwitasari

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyatakan pihaknya siap memperluas bantuan sosial nontunai menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dimulai bertahap pada 2018.

“Saat ini ada 11,4 juta stok Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah dicetak sementara kebutuhan kita hanya empat juta, artinya Kemensos saat ini sangat siap memperluas bansos nontunai,” kata Khofifah dalam konferensi pers tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengatakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan sarana untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan subsidi pemerintah. KKS sebagai penanda dari program PKH ini mempunyai fungsi ganda, yaitu menjadi Tabungan dan Dompet (e-wallet).

Sistem ini, kata Khofifah, menjadi karya inovatif pertama kali yang digunakan diantara banyak negara yang melakukan Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer).

Fitur tabungan adalah simpanan berupa rekening bank yang dapat ditarik secara tunai dan sebagai upaya mendukung keuangan inklusi, serta menjadi wadah menyalurkan bansos PKH dan bantuan tabungan lainnya.

Sedangkan fitur e-wallet adalah simpanan uang elektronik dan dapat digunakan untuk belanja barang tanpa bisa menarik tunai. Dalam fitur ini, KKS menjadi wadah menyalurkan bantuan pangan nontunai (BPNT), bantuan elpiji tiga kg dan bantuan barang lainnya.

Menurut Khofifah, bansos nontunai ini diberlakukan seiring arahan Presiden Joko Widodo pada 2016 agar bantuan sosial lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan efisien.

PKH dimulai pada 2007 yang hanya menjangkau sekitar 372 ribu peserta terus berkembang hingga saat ini menjangkau enam juta KPM dan direncanakan akan menjangkau 10 juta KPM pada 2018.

Program ini menjangkau keluarga tidak mampu dengan syarat memiliki anak usia sekolah, ibu hamil maupun memiliki bayi atau balita. Namun, dalam rangka meningkatkan perlindungan sosial bagi lanjut usia kurang mampu di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat, pemerintah juga menginisiasi PKH lansia dan disabilitas serta PKH akses untuk daerah terpencil.

Hingga September 2017 terdapat 147.014 KPM lanjut usia dan 48.255 KPM penyandang disabilitas yang mendapat bantuan PKH serta 44.933 KPM akses.

Baca juga artikel terkait BANTUAN NON-TUNAI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz