Menuju konten utama

Tiga Poin Penting Sekolah Tatap Muka 2021 Menurut SKB 4 Menteri

Tiga poin penting tentang sekolah tatap muka 2021 berdasarkan SKB 4 Menteri.

Tiga Poin Penting Sekolah Tatap Muka 2021 Menurut SKB 4 Menteri
Ilustrasi sekolah. tirto.id/Alfian Putra Abdi

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan tiga poin penting dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang sekolah tatap muka 2021.

Poin pertama, menurut Nadiem, keputusan untuk membuka sekolah harus mendapat persetujuan bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orangtua murid.

Kunci terdapat pada orang tua, yang mana jika komite sekolah tidak memperbolehkan dibukanya sekolah maka sekolah tersebut tidak diperkenankan untuk dibuka.

"Kedua, orang tua tidak harus khawatir juga karena kalau sekolah anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anak itu untuk pergi ke sekolah," kata Nadiem dikutipdari Antara kamis (26/11/2020).

"orangtua bisa bilang, saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah dan dia bisa melanjutkan pembelajaran jarak jauh."

Ketiga, sekolah yang dibuka akan membuat kebijakan yang berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid-19. Jumlah Siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen.

Sekolah juga diminta untuk memberlakukan rotasi atau shift untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Nadiem juga menegaskan bahwa siswa wajib menggunakan masker saat belajar tatap muka di sekolah, selama pandemi Covid-19.

Selain itu, kegiatan ekstrakulikuler juga ditiakan selama pandemi dan layanan kantin sekolah juga ditutup. Murid diminta untuk segera pulang ke rumah setelah proses belajar selesai.

SKB 4 menteri tersebut yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

- Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan pembelajaran.

- Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Sekolah-sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di 2021 harus memenuhi poin-poin berikut ini:

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti:

  • Toilet bersih dan layak;
  • Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer;
  • Disinfektan.
2. Mampu mengakses fasilitan layanan kesehatan;

3. Kesiapan menerapkan wajib masker;

4. Memiliki thermogun;

5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang

  • Memiliki comorbid tidak terkontrol;
  • Tidak memiliki akses transportasi yang aman;
  • Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
6. Mendapat persetujuan komite sekolah/perwakilan orangtua atau wali.

Baca juga artikel terkait BELAJAR TATAP MUKA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH