Menuju konten utama

Tiga Isu HAM yang Harus Dibahas Capres-Cawapres di Debat Pilpres

LBH Masyarakat mendesak, dalam debat Pilpres 2019, dua pasangan capres-cawapres memaparkan sikap mereka terhadap persoalan hukuman mati, intoleransi dan penegakan hukum.

Tiga Isu HAM yang Harus Dibahas Capres-Cawapres di Debat Pilpres
Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berbincang saat menghadiri acara pengundian nomor urut Pilpres 2019. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - LBH Masyarakat mendesak dua pasangan capres-cawapres menjelaskan pendapat mereka tentang tiga isu hukum terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat Pilpres 2019. Tiga isu HAM tersebut ialah hukuman mati, intoleransi dan prinsip negara hukum (rule of law).

Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menyatakan, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus menjelaskan pendapat dan sikap mereka terhadap masalah terkait tiga isu HAM itu kepada publik dalam debat Pilpres 2019 tahap pertama.

“Debat ini sejatinya menjadi forum bagi publik untuk menilai orisinalitas ide dan menggali gagasan para capres dan cawapres,” kata Ricky dalam siaran resminya pada Rabu (16/1/2019).

Ricky menjelaskan isu hukuman mati penting dibicarakan dalam debat Pilpres 2019 karena selama era pemerintahan Jokowi terjadi 18 eksekusi yang membuat Indonesia dikritik keras oleh publik di dalam negeri dan internasional.

“Saat ini Indonesia adalah satu dari sedikit negara di dunia yang masih memberlakukan hukuman mati. Banyak negara retensionis yang sudah mulai meninggalkan praktik hukuman mati,” kata dia.

Ricky menambahkan, Malaysia saja kini mulai menggodok rencana menghapus hukuman mati. Dia mendesak Indonesia juga membuka pintu bagi abolisi hukuman mati.

“Oleh karena itu, penting para capres dan cawapres memaparkan pandangannya terkait politik hukum hukuman mati, bagaimana pemerintahan ke depan menyusun peta jalan penghapusan hukuman mati,” ujar dia.

Sedangkan mengenai isu intoleransi, Ricky berpendapat isu ini patut dibahas dalam debat Pilpres 2019 karena dalam beberapa tahun terakhir Indonesia menghadapi masalah tersebut. Menurut dia, ekskalasi kasus-kasus intoleransi di Indonesia sudah dalam taraf mengancam demokrasi.

“Sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia dinodai banyak aksi intoleransi dan persekusi ke kelompok minoritas, baik minoritas agama, gender, maupun minoritas seksual,” ujar Ricky.

Dia menegaskan capres-cawapres penting memaparkan gagasan dan sikap mereka mengenai solusi mengatasi persoalan intoleransi dan diskriminasi dan merawat kemajemukan di Indonesia.

Sedangkan isu prinsip negara hukum penting dibahas oleh capres-cawapres karena, menurut Ricky, penegakan keadilan di Indonesia masih bermasalah. Dia mencontohkan, selama ini masih ada eksekusi mati yang tidak sesuai prosedur, korupsi di tubuh lembaga peradilan, pembubaran paksa diskusi hingga penggerebekan sewenang-wenang ke kelompok tertentu.

Ricky juga menilai mandeknya pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan kasus lain seperti penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan menandakan penerapan prinsip negara hukum masih lemah.

“Di debat pertama nanti, kedua pasangan capres dan cawapres harus bisa menguraikan agenda mereka ketika terpilih dalam hal penguatan rule of law [prinsip negara hukum],” ujar dia. “Debat capres dan cawapres tidak boleh menjadi acara formalitas belaka.”

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Politik
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom