Menuju konten utama

Terkait Sumber Waras, Ahok Penuhi Panggilan KPK Besok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok Selasa (12/4/2016) dalam kaitannya dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Terkait Sumber Waras, Ahok Penuhi Panggilan KPK Besok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok Selasa (12/4/2016) dalam kaitannya dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Besok saya akan datang, KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras. Jam 09.00, besok saya akan datang," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).

Ahok mengaku akan membawa dokumen seperti sebelumnya pernah dibawa ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, Ahok mengakui belum tahu persis pemanggilan dirinya oleh KPK. "Belum tahu KPK maunya apa. Ya mirip-mirip ke BPK saja. Mau bawa dokumen apa lagi. Kamu juga sudah lupa-lupa ini karena sudah lama," katanya.

Sebelumnya KPK menyatakan tidak akan terpancing dengan desakan untuk menaikkan status pengusutan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektare.

"Pada prinsipnya KPK akan terus menggali penyelidikan, kami tidak akan terpancing desakan pihak mana pun dalam perkara Sumber Waras dan hanya berdasarkan alat bukti yang akan didapatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam diskusi di gedung KPK Jakarta, Selasa (30/3/2016).

Menurut Alex sampai akhir Maret laporan korupsi RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil lebih dari 33 orang untuk dilakukan permintaan keterangan. "Penyelidikan masih terus berjalan, kami memanggil hari ini dari Yayasan Sumber Waras," ujar Alex tanpa merinci orang yang dimintai keterangan itu.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 yang menyatakan pembelian tanah RS Sumber Waras berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar, karena harga pembelian Pemprov DKI terlalu mahal.

BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama (CKU) kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar. (ANT)

Baca juga artikel terkait AHOK atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH