Menuju konten utama

Terduga Pelaku Bom Rakitan, Halusinasi Akibat Sabu

Berdasar Keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas, HG menumpang sebuah motor kemudian turun di masjid.

Terduga Pelaku Bom Rakitan, Halusinasi Akibat Sabu
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (ANTARA/Dyah Dwi)

tirto.id - Polri membekuk terduga pelaku teror bom rakitan di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang, Seruyan Hilir, Kalimantan Tengah, berinisial HG alias Iwan. Ia mengonsumsi sabu sebelum beraksi pada Sabtu (2/5/2020), hal itu diketahui dari hasil tes urine.

“Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut hanyalah iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu, serta (HG) tidak masuk ke dalam jaringan terorisme," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (4/5/2020).

Kini HG diperiksa di Polres Seruyan.

Berdasar Keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas, HG menumpang sebuah motor kemudian turun di masjid. Ia berjalan sembari membawa barang yang disembunyikan di dalam pakaiannya. HG meletakkan barang itu di teras masjid, lantas pergi.

"Benda yang dimiliki tersangka bukanlah bom asli, namun pelaku memiliki kemahiran merakit barang elektronik," ujar Asep.

HG dijerat Pasal 335 KUHP juncto Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Perihal bom rakitan, polisi pernah menemukan dua bom rakitan dari T, terduga teroris yang tewas ditembak mati. Ia merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang diduga berafiliasi dengan ISIS, Mei 2019.

Dua bom rakitan dari botol parfum isi ulang ukuran 500 mililiter dengan bahan peledak jenis Triaseton Triperoksida (TATP). T tewas ditembak lantaran akan melempar bom kepada petugas saat penyergapan di gang buntu sekitar Jalan H. Idris RT 01, RW 03, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/5).

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz