Menuju konten utama

Tentang Larangan Takbir Keliling dan Respons FPI

Surat edaran Polda Metro yang mengimbau agar tidak melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri dinilai FPI sebagai kebijakan anti-syiar Islam.

Tentang Larangan Takbir Keliling dan Respons FPI
Ilustrasi. Warga melakukan takbir keliling kota guna menyambut hari raya idul fitri 1437 H di jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (5/7). Antara Foto/Aprillio Akbar.

tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah mengeluarkan surat edaran imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam pelaksanaan takbir malam Idul Fitri 1438 H di wilayah DKI Jakarta. Salah satu isi surat imbauan yang dikeluarkan pada 16 Juni itu adalah agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling di jalan raya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi M. Iriawan mengatakan, imbauan agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.

Akan tetapi, surat edaran tersebut bukan berarti melarang masyarakat melakukan takbiran pada malam Idul Fitri. Dalam imbauan tersebut, Polda Metro Jaya justru meminta agar masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau tempat ibadah di lingkungan masing masing.

“Tidak usah takbir keliling. Karena khawatir terjadi kecelakaan, terjadi gesekan tengah jalan, kemacetan. Toh besoknya akan bersama-sama melaksanakan hari raya Idul Fitri. Jadi di masjid saja,” kata Iriawan, di silang Monas, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menilai, takbiran keliling tidak hanya berpotensi memicu kecelakaan, gesekan, dan kemacetan, tetapi juga buang-buang energi. Karena itu, Iriawan berharap masyarakat mematuhi imbauan tersebut.

“Lebih baik buat beli ketupat. Pakai opor, kan?” kata Iriawan.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat juga mengimbau agar warga ibu kota tidak melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan memfasilitasi warga untuk melakukan takbir di kantor-kantor pemerintahan. Salah satunya dengan menggelar festival beduk dan gema takbir pada malam takbiran nanti.

Festival beduk dan gema takbir ini digelar untuk menyambut hari lebaran 2017, sekaligus merayakan HUT ke-490 DKI Jakarta. Enam peserta yang merupakan juara festival beduk di masing-masing kota/kabupaten akan bertanding dalam festival di tingkat provinsi.

Pada 24 Juni nanti, Balai Kota DKI Jakarta juga akan dimeriahkan oleh 44 beduk yang mewakili semua kecamatan di DKI Jakarta, serta 5 beduk melambangkan kabupaten/kota ditambah 1 beduk besar yang melambangkan Provinsi DKI Jakarta.

Akan tetapi, Djarot mengatakan Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan untuk melarang warga untuk melakukan takbir keliling. Menurut dia, yang bisa melarang hanya aparat kepolisian yang bertangung jawab menjaga keamanan dan ketertiban.

“Nanti kalau saya melarang, salah lagi. Untuk pelarangan dan sebagainya itu serahkan kepada Kepolisian. Kami hanya memberikan saluran, akan memberikan kanal supaya warga bisa takbiran pukul beduk di tempatnya masing-masing, di masjid, musala,” kata Djarot.

Bagaimana Respons FPI?

Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara soal surat edaran Polda Metro Jaya yang mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif mengatakan pelarangan takbir keliling sebagai bentuk kebijakan anti-syiar Islam.

Menurut Slamet, seharusnya polisi tidak perlu mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan larangan takbir keliling pada malam lebaran.

“Takbir keliling itu bagian syiar Islam, tugas polisi mengamankan syiar tersebut, bukan melarangnya,” kata Slamet saat dikonfirmasi Tirto, pada Senin malam.

Tak hanya itu, Slamet justru mengajak agar umat Islam tetap melaksanakan takbir keliling sebagai bentuk kegembiraan menyambut kemenangan dan syiar Islam. Namun demikian, Slamet meminta agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama takbir keliling.

Sebelumnya, Iriawan mengatakan meskipun pihaknya telah mengeluarkan surat edaran imbauan agar masyarakat DKI tidak melakukan takbir keliling, namun pihaknya tidak mempermasalahkan apabila ada warga yang masih ngotot melakukannya.

Namun demikian, Iriawan optimistis masyarakat akan mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan Polda Metro Jaya. “Kan kami sudah beri imbauan. Tapi insya Allah dengan imbauan saya, akan dimengerti sama yang melaksanakan takbir pada malam nanti,” kata Iriawan.

Baca juga artikel terkait TAKBIRAN atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Zen RS