tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta 27 kepala daerah di Jabar bergerak cepat meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien COVID-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 21 Juni 2021, bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di Jabar sudah mencapai 86,6 persen dengan rincian tempat tidur isolasi 86% dan tempat tidur intensif 80%. Sedangkan sebarannya dari 27 kabupaten/kota sebanyak 21 di antaranya telah memiliki BOR lebih 80 persen dan 7 di antaranya bahkan sudah 90-100 persen.
Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kepala daerah menaikkan jumlah tempat tidur bertahap dari minimal 30 persen menjadi 60 persen untuk rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
Hal itu ia ungkapkan kepada awak media usai melakukan Rapat Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (21/6/2020).
Apabila terjadi situasi darurat, kata dia, Satgas COVID-19 Jabar bersama dengan TNI dan Polri serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan mempersiapkan RS darurat.
“Yaitu dengan mengonversi hotel, apartemen sebagai ruang isolasi dan juga rumah sakit darurat dalam bentuk tenda militer di lahan-lahan TNI/Polri yang sudah dikoordinasikan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil.
Selain itu, Pemprov Jabar juga membuka rekrutmen 400 relawan medis sampai 30 Juni 2021. Sejumlah relawan yang dibutuhkan di antaranya dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, ahli rekam medis, sanitarian, nutrisionis serta radiografer.
“Minggu ini juga kami dengan anggaran APBD mencari relawan medis sebanyak 400 orang sudah diumumkan dan didaftarkan di Pikobar,” kata Ridwan Kamil.
Sedangkan untuk upaya peningkatan tracing, testing, treatment (3T), Tim Penggerak PKK dan anggota pramuka se-Jabar akan dilibatkan.
“Tentunya dengan bimbingan dari kadinkes yang sudah punya program Puspa di puskesmas,” paparnya.
Kemudian, lanjut Kang Emil, penguatan di level puskesmas juga akan terus dilakukan sehingga nanti yang masuk rumah sakit hanya pasien yang bergejala berat.
“Jadi, kalau kasus gejalanya ringan bisa dirawat di area puskesmas. Bisa juga di ruang-ruang isolasi di desa dan kelurahan yang memang sudah dibiayai salah satunya oleh yang namanya dana desa,” ungkapnya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan untuk mencegah kolapsnya rumah sakit. Kemenkes terus mendorong sejumlah rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur pasien COVID-19 dengan melakukan konversi tempat tidur non COVID-19.
Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran nomor YR.03.03/III/2044/2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pada 17 Juni 2021 kemarin. Surat yang ditujukan ke seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota serta seluruh direktur rumah sakit itu meminta agar bersiap menghadapi lonjakan kasus COVID-19.
Pada Intinya mereka diminta menjamin dan menjaga persediaan oksigen selama tiga bulan ke depan. Selain itu upaya lain agar layanan kesehatan tidak kolaps, Nadia melalui pesan singkat, Senin, bilang Kemenkes akan melakukan “penguatan di hulu tetap menjaga prokes dan tes sedini mungkin untuk menemukan kasus dini dan ditangani sehingga tidak jadi kasus berat yang harus ke RS”
Data BOR Jawa Barat Per 21 Juni 2021:
1. Kota Banjar 82%
2. Sumedang 94%
3. Ciamis 82%
4. Kota Sukabumi 77%
5. Sukabumi 88%
6. Tasikmalaya 100%
7. Kota Tasikmalaya 99%
8. Kuningan 88%
9. Majalengka 94%
10. Subang 70%
11. Bandung Barat 89%
12. Cianjur 74%
13. Bandung 95%
14. Cirebon 87%
15. Indramayu 84%
16. Kota Bogor 72%
17. Kota Cimahi 96%
18. Bekasi 5897 82%
19. Kota Cirebon 87%
20. Kota Bekasi 87%
21. Bogor 84%
22. Kota Depok 89%
23. Purwakarta 98%
24. Garut 71%
25. Kota Bandung 89%
26. Karawang 89%
27. Pangandaran 74%
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan