Menuju konten utama

Tb Hasanudin-Anton Charliyan Tak Pernah Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan tidak pernah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada KPK.

Tb Hasanudin-Anton Charliyan Tak Pernah Lapor Harta Kekayaan ke KPK
TB Hasanuddin sebagai calon Gubernur Jawa Barat mencium Anton Charliyan yang resmi diusung oleh PDIP untuk maju di Pilkada Jawa Barat, Jakarta, (7/1/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kandidat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat yang diusung PDI Perjuangan Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan tidak pernah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan kabar keduanya belum pernah melaporkan harta kekayaan. Febri mengacu kepada aplikasi laporan harta kekayaan milik KPK.

"Tadi ku cek ke LHKPN. Belum ada laporan tersebut," tutur Febri kepada Tirto, Senin (8/1/2018).

Berdasarkan penelusuran Tirto di laman acch.kpk.go.id, nama Anton maupun Tb Hasanuddin tidak muncul di sistem.* Namun, saat memasukkan para kompetitor mereka, yakni Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi maupun Ridwan Kamil-Uu Razanul Ulum, serta Sudrajat-Ahmad Syaikhu, justru muncul dalam sistem LHKPN.

Harta Kekayaan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi

Dalam penelusuran, Pada pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, pasangan yang diusung Partai Demokrat-Partai Golkar itu sudah melaporkan harta kekayaan beberapa kali. Deddy Mizwar sudah melaporkan harta sebanyak 4 kali. Ia pertama kali melaporkan pada saat menjadi Calon Wakil Gubernur Jabar pada 31 Oktober 2012.

Kemudian selama 3 kali berturut-turut melaporkan harta kekayaan pada 1 April 2014 dan 8 Agustus 2015, dan 1 April 2016.

Pada laporan tahun 2015, harta Deddy Mizwar mencapai Rp32.772.024.525 dan USD 35.385. Dalam catatan terakhir, yakni tahun 2016, harta Deddy Mizwar naik sekitar 5 miliar menjadi Rp38.915.835.289 dan USD 35.541.

Sementara itu, rekannya, Dedi Mulyadi melapor sebanyak 4 kali. Ketua DPD Golkar Jabar itu melapor saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta 2008-2013 sebanyak 3 kali yakni 10 Oktober 2006, 7 Desember 2007 dan 10 Februari 2012.

Kemudian ia sempat melapor kembali pada saat menjabat di periode kedua 2013-2018 pada tanggal 27 Mei 2015. Harta kekayaan terakhir Dedi mencapai Rp3.164.425.514,00. Jumlah ini meningkat dibandingkan laporan pada tahun 2012 yang hanya sebesar Rp2.888.362.519,00.

Harta Kekayaan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum

Di sisi lain, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum juga sudah melaporkan harta kekayaan mereka. Pasangan yang diusung oleh Partai Nasdem, PKB, PPP, dan Hanura itu tercatat juga sudah melapor lebih dari satu kali. Ridwan Kamil sudah melapor sebanyak dua kali yakni saat menjabat sebagai Calon Walikota Bandung pada 18 Maret 2013 dan Walikota Bandung 23 Desember 2015.

Harta terakhir Kang Emil tercatat mencapai Rp8.282.049.675,00. Jumlah harta Kang Emil meningkat dari sebelumnya yakni Rp5.086.795.057,00.

Sementara itu, pasangannya Uu Ruzhanul Ulum sudah melaporkan ke LHKPN hingga tiga kali. Rinciannya Uu tercatat melapor saat menjadi Bupati Tasikmalaya periode 2011-2016 sebanyak 2 kali, yakni pada 12 Oktober 2010 dan 19 Juli 2011 serta saat menjadi Cabup Tasikmalaya pada 30 Januari 2015. Harta Uu terakhir tercatat mencapai Rp3.116.778.194. Jumlah harta Uu meningkat hingga Rp500 juta dari nilai Rp 2.524.000.000,00.

Harta Kekayaan Sudrajat-Syaikhu

Sementara itu, pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN, Sudrajat-Syaikhu pun sudah pernah melaporkan harta kekayaan mereka. Syaikhu selaku Wakil Walikota Bekasi pernah melaporkan harta kekayaan sebanyak dua kali yakni pada 19 November 2007 dan saat hendak maju sebagai Cawalkot Bekasi 2013-2018 pada 14 September 2012.

Laporan terakhir Syaikhu dilakukan saat masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar. Dalam laporan di tahun 2012, Syaikhu mengaku memiliki harta Rp945.180.581. Jumlah harta Syaikhu naik hampir Rp400 juta dari sebelumnya hanya Rp 564.118.524 pada tahun 2007.

Sedangkan Sudrajat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan pada 28 November 2002. Dalam catatan tersebut, Sudrajat melaporkan harta kekayaannya sekitar Rp3.440.294.898 dan USD 295.000.

-----------------------------------------------------------------------------------

Catatan:

Pihak TB Hasanuddin telah mengklarifikasi kabar ini. Staf Ahli TB Hasanuddin di DPR RI, Tri Wibowo Santoso menyampaikan, TB Hasanuddin menggunakan nama "Hasanuddin" dalam pelaporan LHKPN ke KPK. Pelaporan itu terakhir kali dilakukan pada 2014 saat hendak maju lagi menjadi Anggota Dewan.

Baca juga artikel terkait PILGUB JABAR 2018 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH