Menuju konten utama

Tangis Bos First Travel Andika dan Anniesa Pecah di Persidangan

Andika dan Anniesa menangis saat memberi kesaksian di sidang lanjutan First Travel.

Tangis Bos First Travel Andika dan Anniesa Pecah di Persidangan
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Air mata pemilik Andika Hasibuan dan Anniesa Hasibuan pecah saat memberi kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/04/2018).

"Terima kasih yang mulia, mungkin saya tidak dapat cerita banyak karena ini mengingatkan ketika saya baru melahirkan usia bayi saya 3 minggu saya langsung ditangkap," kata Direktur First Travel Anniesa Hasibuan sambil tersedu hingga tak sanggup melanjutkan kata-katanya.

Sementara itu, Direktur Utama First Travel Andika Surachman menceritakan dirinya ditangkap di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat 9 Agustus 2017 lalu. Andika mengatakan saat ditangkap ia dituduh akan kabur ke London beserta istrinya, Anniesa. Bahkan Bareskrim Polri menuduh ia sudah memiliki tiket pesawat dan memiliki paspor palsu.

"Ketika itu kami minta tolong tunjukan mana tiket dan mana paspor itu. Namun di saat itu mereka langsung membentak dengan keras menuduh kami jangan berbicara," kata Andika.

Persidangan kali ini mengagendakan untuk memeriksa terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Setelah itu akan dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan terhadap bos First Travel lainnya yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Dalam persidangan ini Andika Surachman mengaku menyesal dan meminta maaf karena tidak dapat memberangkatkan jemaat First Travel.

"Yang pertama saya mohon maaf pada jamaah atas apa yang terjadi sehingga mengakibatkan ribuan orang tidak berangkat adapun jamaah yang meninggal saya tidak bisa berbuat banyak," kata Andika.

Tangis Andika pecah saat menegaskan komitmennya untuk memberangkatkan seluruh jamaah yang belum berangkat.

"Sampai kapanpun saya akan tetap berjuang untuk memberangkatkan jamaah berapa lama pun waktunya," kata Andika.

Lebih lanjut ia pun menyalahkan Kementerian Agama yang telah membekukan izin First Travel dan Bareskrim yang telah menahan ia dan istrinya sehingga mereka tidak bisa memberangkatkan calon jemaat umrah. Ia menyebut keputusan itu gegabah.

"Harusnya mereka mendengarkan yang kita sampaikan kalau dengan menahan kita berdua seperti ini memperkecil peluang jamaah untuk diberangkatkan," kata Andika.

Persidangan ini awalnya direncanakan akan digelar pukul 10.00 WIB. Namun karena agenda hakim yang padat akhirnya sidang harus molor hingga pukul 13.30 WIB.

Baca juga artikel terkait KASUS FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto