tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kuota maksimum bagi CPNS Guru di tahun 2018.
Usai acara pembekalan kepada 298 CPNS di Kantor Kemendikbud, Senin (26/03/2018) Asman mengatakan pada tahun ini ada sekitar 220.000 PNS yang pensiun. Menurutnya Presiden Jokowi biasanya akan memberikan izin pembukaan formasi CPNS berjumlah sekitar 50 persen dari PNS yang pensiun.
Untuk itu tahun ini dirinya akan memaksimalkan kuota formasi CPNS untuk profesi guru sehingga penyerapan kebutuhan guru PNS di Indonesia bisa terpenuhi.
"Ada sekitar 220.000 PNS yang pensiun. Saya sudah izin pak presiden, biasanya beliau mengizinkan 50 persennya berarti sekitar 100 ribuan. Tapi saya bilang tolong masukan kuotanya kepada guru. Nah insyaallah nanti akan dapat maksimum untuk guru," ucap Asman.
Walaupun begitu ada beberapa pertimbangan terkait formasi guru di Indonesia. Menurutnya karena guru masuk dalam ASN Pemerintah Daerah (Pemda) maka harus dipertimbangkan juga mengenai kemampuan keuangan di masing-masing daerah.
"Tentu kita tidak langsung memberikan formasi. Tentu kita akan mempertimbangkan hal-hal lain seperti kemampuan keuangan terutama keuangan daerah," tambahnya.
Menurutnya banyak daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dari APBD sehingga dikhawatirkan jika membuka formasi guru kepada mereka akan berdampak pada belanja pegawai daerah tersebut.
"Nah kita berharap nanti 2018 ini guru menjadi prioritas utama tapi jumlahnya belum kita putuskan. Angka 100 ribu guru akan saya tawarkan lagi ke daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta pemerintah, dalam hal ini, Menpan RB Asman Abnur untuk membuka ratusan ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi profesi guru.
"Terimakasih Bapak Menpan RB sudah memberikan alokasi 300 CPNS kepada kami. Mudah-mudahan tahun ini Bapak berkenan mengalokasikan minimum 100.000 untuk guru," ucap Muhadjir di Kantor Kemendibud, Jakarta Pusat.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yantina Debora