tirto.id - Hari Raya Lebaran tinggal menghitung hari. Muhammadiyah bahkan sudah menetapkan Lebaran atau Idul Fitri akan jatuh pada Kamis (13/5/2021).
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Haedar Nashir pada Rabu (10/2/2021) lalu saat mengumumkan kapan mulainnya awal Ramadhan 2021.
"1 Ramadhan 1442 H jatuh pada hari Selasa Wage, 13 April 2021 Masehi," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Haedar Nashir melansir Antara.
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah/2021 Masehi jatuh pada Kamis 13 Mei karena tinggi bulan baru saat matahari terbenam di Yogyakarta pada 12 Mei berada di ketinggian 5 derajat 30 menit 58 detik.
Selain itu, Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Zulhijah 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi jatuh pada Minggu, 11 Juli. Tinggi bulan saat terbenam matahari di Yogyakarta adalah 3 derajat 9 menit 18 detik. Hilal sudah dapat dilihat oleh perukyat.
Dengan diketahuinya 1 Zulhijah bertepatan dengan 11 Juli, maka Hari Arafah 9 Zulhijah 1442 Hijriyah jatuh pada Senin, 19 Juli. Sedangkan Idul Adha 10 Zulhijah 1442 Hijriyah akan bertepatan dengan Selasa, 20 Juli.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan baru akan menggelar sidang isbat penentuan Idul Fitri 2021 pada 11 Mei 2021 atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Namun, karena saat ini kondisinya masih berada di tengah pandemi Covid-19, maka sidang isbat akan dilakukan secara daring dan luring tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan termasuk menjaga jarak.
"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021), di laman Kemenag.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media. Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
"Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," terang Kamaruddin.
"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," sambungnya.
Lantas bagaimana aturan perayaan takbir keliling yang menjadi tradisi rutin untuk menyambut Idul Fitri atau Lebaran 2021?
Melalui Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur bahwa malam takbiran hanya dapat dilakukan di masjid atau musalla dengan membatasi jumlah orang yang hadir.
“Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.
Editor: Agung DH