Menuju konten utama

Tak Terdampak Corona, Harga Batu Bara RI Indonesia Justru Naik

Harga batu bara yang diekspor ke Cina mengalami kenaikan lantaran produktivitas tambang di negara tersebut terganggu.

Tak Terdampak Corona, Harga Batu Bara RI Indonesia Justru Naik
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara berlabuh di wilayah perairan Zona Konservasi Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.

tirto.id -

Merebaknya ancaman Virus Corona belum memberikan dampak signifikan pada sektor tambang Indonesia, terutama komoditas batu bara.

Kendati Cina merupakan tujuan ekspor terbesar batu bara Indonesia, seluruh aktivitas investasi maupun operasional komoditas batu bara ke negeri tersebut masih berjalan normal.

"Corona kalau dari sisi batu bara mungkin belum (berdampak), ini kan baru sebentar. Mungkin kalau kami lihat alasannya sebagai energi, bukan komoditas untuk industri," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Kamis.

Mayoritas ekspor batu bara selama ini masih dijadikan sebagai kebutuhan energi pembangkit, bukan hanya barang industri. Kurang lebih 30 persen dari total produksi batu bara Indonesia diekspor Cina.

Bila penyebaran Covid-19 berlangsung dalam waktu lama, sambung Bambang, tak menutup kemungkinan memberikan sentimen negatif pada kelangsungan ekspor batu bara.

"Kalau sudah enam bulan baru kelihatan. Saya gak tau selesai kapan (virusnya). Kita lihat nanti," tegasnya.

Sejauh ini, Pemerintah juga belum menerima laporan khusus atas terganggunya kegiatan perdagangan Indonesia-Cina di sektor minerba. "Perusahaan belum ada yang datang ke kami untuk mengurangi produksi atau ekspor ke Cina," kata Bambang.

Covid-19 sendiri menyebabkan lesunya industri Cina sehingga berujung pada persediaan (stockpile) yang kian menepis.

Merosotnya pasokan batu bara Cina mengakibatkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Februari 2020 ikut terkerek ke angka 66,89 dolar AS per ton. "Harga batubara naik sedikit," ungkap Bambang.

Catatan HBA bulan ini naik tipis dibanding bulan Januari yang berada di level 65,93 dolar AS per ton atau naik 1,45 persen (0,96 dolar per ton). Ketentuan HBA tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 43 K/32/MEM/2020 dan berlaku sejak 1 Februari 2020.

Faktor lain yang menjadi dominan atas pembentuk HBA adalah bencana kebakaran yang sempat melanda Australia serta meningkatnya permintaan batu bara di sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan selama musim dingin.

Sementara India dan Cina membatasi impor dan memanfaatkan produksi dalam negerinya sendiri.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana