Menuju konten utama

Tak Perlu Sekolah Baru Saat Penerapan Sistem Zonasi PPDB

Tak perlu menambah sekolah negeri baru, cukup dengan menjalin kemitraan dengan sekolah-sekolah swasta.

Tak Perlu Sekolah Baru Saat Penerapan Sistem Zonasi PPDB
Calon peserta didik baru didampingi orang tuanya melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi serta jalur kurang mampu dan inklusi di Rumah Pintar, Denpasar, Bali, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.

tirto.id - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, saran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menambah sekolah negeri untuk solusi Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi bakal menyedot dana besar.

"Jumlah sekolah negeri memang kurang, tapi solusinya kalau bangun sekolah negeri, terlalu banyak dana yang dibutuhkan," ujar dia, kepada Tirto, Selasa (9/7/2019).

Menurut dia, solusi yang lebih tepat dibanding menambah sekolah negeri yakni dengan menjalin kemitraan dengan sekolah-sekolah swasta.

Menurut dia, agar sekolah-sekolah swasta tersebut juga tidak kekurangan murid.

"Ini yang disebut sebagai public private partnership di bidang pendidikan," ucap dia.

Menurut dia, bentuk kemitraan tersebut bisa seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kepada anak-anak yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.

Selain itu, kata dia, bisa juga pemerintah mengakuisisi sekolah swasta yang ada dengan pola akuisisi penuh atau pola kemitraan.

"Jadi di situlah letak kemitraannya. Swasta sediakan infrastruktur sekolah, pemerintah sediakan subsidi pendidikan," ujar dia.

KPAI menerima 95 pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sistem zonasi. Salah satu saran dari KPAI yakni dengan menambah sekolah negeri baru pada lokasi zonasi untuk menjangkau siswa yang tak tertampung.

Penerapan sistem berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.

Baca juga artikel terkait PPDB 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali