Menuju konten utama
Kebocoran Data Facebook

Tak Hadir di RDP DPR, Pihak Facebook Mengaku Tak Tahu Ada Pertemuan

Perwakilan Facebook Indonesia akan penuhi panggilan DPR pada Selasa (17/4/2018).

Tak Hadir di RDP DPR, Pihak Facebook Mengaku Tak Tahu Ada Pertemuan
CEO Facebook Mark Zuckerberg di Washington, Amerika Serikat, Senin (9/4/2018. ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis.

tirto.id -

Pihak Facebook Indonesia meminta penundaan soal pembahasan kabar bocornya 1 juta data pengguna Facebook di Indonesia. Namun, pihak Facebook menyangkal penundaan tersebut.

Ketika dihubungi oleh Tirto, Communication Lead Facebook Indonesia Putri Dewanti mengatakan, ia memang tidak ada rencana untuk rapat dengan Komisi I DPR untuk pembahasan kebocoran tersebut. Padahal, dalam agenda resmi di DPR, pihak Facebook dijadwalkan rapat pada pukul 13.00 WIB.

"Untuk hari ini kami memang tidak ada jadwal RDP dengan DPR," tegas Putri singkat hari Rabu (11/4/2018).

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pihaknya sudah memanggil Facebook Indonesia sejak minggu lalu dan sudah disanggupi. Namun, pada Jumat (6/4/2018), Facebook meminta penjadwalan ulang. Menurut Abdul, hal ini dikarenakan pimpinan Facebook masih sibuk dengan pertemuan bersama Kongres Amerika Serikat (AS).

Kabar terakhir, pemilik Facebook, Mark Zuckerberg juga harus menghadiri sidang untuk memberikan keterangan soal kebocoran data di Amerika.

"Sehingga mereka minta dischedulekan pada tanggal (17/4/2018) karena akan dihadirkan juga pimpinan Facebook atau pejabat Facebook tertinggi se-Asia Tenggara. Jadi nanti tidak hanya pejabat Facebook Indonesia yang akan hadir ke Komisi I, tapi pejabat Facebook untuk region Asia Tenggara," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Abdul berharap Facebook Indonesia bisa hadir dan memberi penjelasan tentang bocornya data pengguna. Facebook nantinya juga akan dimintai pertanggungjawabannya soal kebocoran tersebut karena angka kebocoran datanya cukup tinggi. Pertemuan ini juga dianggap penting agar tidak ada kepentingan politik yang melatarbelakangi kebocoran data tersebut.

Meski ada teguran dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Abdul merasa klarifikasi langsung dari Facebook kepada Komisi I tetap dibutuhkan.

"Kami belum bisa mengatakan [teguran Rudiantara] cukup atau tidak sebelum mendengar langsung dari FB. Bisa jadi nanti kalau itu nggak cukup, kami minta Kominfo untuk memberikan sanksi lebih," tegasnya lagi.

Baca juga artikel terkait FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri