tirto.id - Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Syarif Hasan menyatakan pertemuan partai berlambang mercy dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/9/2017) tidak melanggar kode etik komisi antirasuah. Ia mengklaim, partanya bersih.
Mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabinet Indonesia Bersatu II ini menegaskan, kode etik KPK hanya berlaku apabila sebuah partai politik anggotanya menjadi pesakitan KPK.
“Jadi kalau ada yang tersangka itu tidak boleh. Kami kan bersih sekarang,” kata Syarif di Komplek DPR Senayan, Rabu (13/9/2017).
Dalam pertemuan yang akan berlangsung siang ini di kantor DPP Demokrat, kata Syarif, juga tidak ada abuse of power yang dilakukan oleh Partai Demokrat. Melainkan, hanya sosialisasi biasa.
"Intinya kan harus ada pertemuan yang sifatnya tukar menukar informasi tentang pelaksanaan bersama untuk meningkatkan pemberantasan korupsi," kata Syarif.
Selain itu, Syarif juga menyatakan dalam pertemuan nanti Partai Demokrat juga akan melakukan check and balance guna penguatan KPK dalam memberantas korupsi.
"Kami juga akan memberi dukungan politik ke KPK," kata Syarif.
Menurut Syarif, pertemuan tersebut merupakan bagian dari program departemen penegakan hukum partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang meminta bertemu lebih dulu, KPK atau Demokrat," kata Syarif.
Sebagai informasi, dalam Pasal 6 huruf U kode etik KPK dikatakan, pimpinan KPK diharuskan membatasi pertemuan di ruang publik seperti di hotel, restoran atau lobi kantor hotel, atau ruang publik lainnya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz