Menuju konten utama

Syarat Umum Menjadi Freelancer di Berbagai Perusahaan

Syarat umum seorang freelancer di sebuah perusahaan adalah punya dedikasi, tepat waktu, dan tetap memberikan hasil terbaik.

Syarat Umum Menjadi Freelancer di Berbagai Perusahaan
Perempuan pekerja menggunakan laptop di ruang terbuka. FOTO/Istock

tirto.id - Trend menjadi freelancer semakin meningkat dari waktu ke waktu. Jika dahulu freelancer identik dengan penghasilan yang tidak stabil dan sepi peminat. Namun sekarang, freelancer menjadi pekerjaan yang tengah digandrungi masyarakat.

Dari data yang diperoleh dari BPS (Badan Pusat Statistik), setidaknya ada 5,89 juta orang usia produktif di Indonesia bekerja secara bebas dari berbagai bidang pekerjaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Sribulancer, per Mei 2019, ada sejumlah 55.000 ribu orang menjadi pekerja lepas mengerjakan proyek dari bidang desain dan multimedia. Pekerjaan ini menempati urutan pertama bidang freelancer yang paling banyak diminati.

Kemudian, di posisi kedua ditempati oleh content writer dengan jumlah lebih dari 15.000 pekerja. Pada posisi ketiga ditempati pekerjaan freelance bidang Legal Consultant. Jumlah orang yang bekerja pada bidang ini adalah 138 orang, demikian sebagaimana ditulis prakerja.go.id.

Freelancer digandrungi bukan tanpa alasan, bebas tanpa ada jam kantor yang mengikat adalah salah satunya. Penghasilan yang didapat juga sesuai dengan seberapa banyak pekerjaan yang dilakukan. Bagi mereka yang berjiwa bebas mungkin freelancer adalah pilihan tepat. Maka tak heran jika kebanyakan dari freelancer adalah Millennials dan Gen Z yang menginginkan kemerdekaan dan peluang baru yang luas.

Eyal Moldoval mengatakan pada Forbes bahwa 54% dari freelancer adalah mereka yang sedang memulai atau merencanakan bisnis mereka sendiri, sedangkan 6% adalah mereka yang sudah memiliki pekerjaan penuh waktu tapi ingin mendapatkan penghasilan lebih dan meningkatkan keterampilan mereka.

Kendati freelancer banyak menawarkan kemudahan dan keuntungan, menjadi freelancer juga harus cermat dan memperhatikan beberapa hal agar karir sebagai freelancer berjalan mulus, berikut hal yang harus diperhatikan pekerja freelancer melansir prakerja.go.id.

Kenali Klien atau Perusahaan yang Dituju

Mengenali siapa klien dan perusahaan tempat bekerja sangat penting. Reputasi yang baik adalah kunci utama menjalin kerjasama. Bertanya dan cari tahu bagaimana pengalaman orang-orang yang pernah bekerja di sana patut dilakukan agar dapat mengetahui gambaran pekerjaan apa yang akan dikerjakan dan bagaimana sistem kerjanya.

Kontrak Kerja

Meski bekerja sebagai freelancer, pilih klien atau perusahaan yang ingin melakukan kontrak kerja. Hal ini sangat dibutuhkan untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Apalagi jika kedua belah pihak jarang bertatap muka langsung.

Kultur Kerja Klien atau Perusahaan

Mengenai kultur kerja klien atau perusahaan sangat diperlukan, ini berguna agar dapat mengetahui bagaiamana kebiasaan kerja klien atau perusahaan. Berselancar di internet untuk mencari review pengalaman bekerja orang-orang terdahulu. Dengan begitu sedikit banyak kita dapat melihat gambaran bagaimana jika nanti sudah mulai bekerja. Jika kulturnya tidak sesuai dengan diri Anda, ada baiknya tidak perlu dipaksakan.

Ketahui dan Patuhi Deadline

Bekerja sebagai freelancer tentu harus berteman baik dengan deadline. Hampir semua freelancer biasanya memiliki deadline dalam bekerja. Patuhi deadline agar reputasi sebagai pekerja tetap terjaga.

Berikan Pekerjaan Terbaik

Tidak terikat waktu dan tempat adalah kelebihan freelancer. Tapi bukan berarti membuat Anda menjadi asal-asalan dalam bekerja. Berikan usaha dan pekerjaan terbaik Anda walaupun jarang bertemu dengan klien, Anda sedang berada di ranah professional.

Baca juga artikel terkait FREELANCE atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Agung DH