Menuju konten utama

Swasembada Daging, Cita-cita Mulia Tanpa Aksi Nyata

Ketika swasembada daging diartikan sebagai pengurangan impor, konsekuensinya sangat menyedihkan. Upaya pemerintah menambah pasokan daging lokal ternyata juga tidak cukup efektif melunakkan harga daging. Permasalahan lain yang cukup pelik dan membuat harga daging sulit dikendalikan yakni berkaitan dengan distribusi. Para pelaku swasta mulai dari pedagang hingga importir termasuk perusahaan punya ruang gerak sangat besar untuk memainkan pasokan dan harga daging.

Swasembada Daging, Cita-cita Mulia Tanpa Aksi Nyata
Petugas melakukan bongkar muat ratusan sapi lokal asal Kupang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Kapal kuning berpadu putih bertuliskan KM Camara Nusantara I bersandar kosong tanpa muatan seekor sapi pun di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat pada pertengahan Januari lalu. Pada pelayaran perdana, kapal ini sempat sukses membawa ratusan sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Jakarta pada 11 Desember 2015. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan langsung seremoni acara di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Di sana harganya Rp30.000 (per kg) karena ada efisiensi di ongkos transportasi yang dulunya kurang lebih Rp1,5 juta sampai Rp1,8 juta sekarang jadi Rp 330.000. Ini yang sering kita bilang tol laut, ya seperti ini," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara.

Namun, pelayaran kedua kapal itu tanpa hasil. Gara-garanya, tak ada kesepakatan harga antara pemerintah dan para pedagang sapi di NTT. Padahal, kapal yang jadi bagian dari armada program “tol laut” ini digadang-gadang jadi solusi persoalan mahalnya biaya logistik ternak sapi. Kapal ini juga sebagai upaya pembuktian pemerintah bahwa populasi sapi lokal tersedia untuk memenuhi kebutuhan daging domestik.

Harga Tak Terkendali

Beberapa pekan setelah pelayaran perdana, terjadi lonjakan harga daging. Pemicunya adalah rencana kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk sapi impor. Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada pekan pertama Januari 2016 harga rata-rata nasional untuk daging sapi sudah mencapai Rp109.000/kg. Harga terus merangkak naik hingga Rp112.000/kg di pekan terakhir Januari, bahkan di Jakarta sudah mencapai Rp120.000/kg. Selama 5 tahun terakhir, harga rata-rata nasional daging sapi sudah naik 50 persen lebih. Pada 2010, harga daging masih Rp66.329/kg dan naik lagi menjadi Rp 99.056/kg pada 2014.

Berbagai dugaan pemicu kenaikan harga daging sapi beberapa tahun terakhir bermunculan. Dugaan itu mulai dari dugaan pasokan sapi yang kurang, permainan importir daging sapi termasuk oleh perusahaan penggemukan sapi (feedloter), bahkan ada anggapan para pedagang atau blantik di daerah yang memainkan pasokan dan harga sapi lokal.

Kenaikan harga daging sapi tak melulu dipicu oleh mekanisme pasar yaitu permintaan dan penawaran. Kebijakan pemerintah juga seringkali memengaruhi kondisi pasar. Misalnya saja kebijakan swasembada daging yang tidak melalui perhitungan matang. Ambisi pemerintah demi mengejar target swasembada kerap dilakukan dengan melalui “jalan pintas” dan mudah. Misalnya dengan memangkas kuota impor sapi hidup maupun daging beku sehingga memicu spekulasi di pasar daging. Meski kontribusi daging dan sapi impor tak signifikan dari total kebutuhan nasional, tetapi faktanya setiap kebijakan pemangkasan impor selalu berdampak pada kenaikan harga.

Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya, Sarman Simanjorang menyayangkan pasokan sapi dan daging impor selalu jadi 'kambing hitam' tiap kali terjadi gejolak harga. Padahal, konstribusi daging dan sapi impor hanya 15 persen dari kebutuhan nasional sehingga dampaknya tak signifikan dalam pembentukan harga.

“Mana mungkin kuota yang 15 persen mampu memengaruhi yang 85 persen. Seharusnya kebalikannya, di mana stok daging lokal kita?” tanya Sarman.

Pernyataan Sarman mungkin ada benarnya. Hal ini dilihat dari tren kenaikan harga daging sapi di dalam negeri yang tak seirama dengan yang terjadi di pasar internasional, termasuk harga daging sapi di Australia. Hal ini membuktikan bahwa fluktuasi harga daging selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor dalam negeri seperti produksi daging lokal, jumlah impor, tata niaga, populasi sapi, dan lain-lain.

Harga daging nasional memang tidak hanya melibatkan satu faktor, melainkan beragam faktor yang cukup kompleks. Kondisi populasi sapi lokal, produksi daging, dan jumlah impor memengaruhi pergerakan harga rata-rata nasional. Misalnya pada 2011, saat ada pemangkasan impor daging sapi besar-besaran, harga daging sempat naik meski tak signifikan menjadi Rp69.641. Hal ini karena adanya peningkatan produksi daging sapi lokal sehingga menutup berkurangnya pasokan impor.

Kondisi berbeda justru terjadi pada 2012, ketika harga daging sapi melonjak hingga menjadi Rp76.925/kg. Pemangkasan kuota impor ternyata memberikan dampak yang kuat pada kenaikan harga, meski pada populasi dan produksi sapi naik. Sementara di 2013, harga daging sapi makin tinggi hingga menembus Rp 90.401/kg, meski impor sudah tidak lagi dibatasi. Hal ini disebabkan karena produksi daging lokal turun yang diperparah anjloknya populasi sapi lokal.

Target Swasembada, Impor Meningkat

Di tengah harga yang terus naik, konsumsi daging sapi nasional trennya juga terus meningkat. Pada 2016, pemerintah memperkirakan kebutuhan sapi rata-rata nasional 2,61 kg per kapita atau total secara nasional mencapai 674,69 ribu ton yang setara dengan 3,9 juta ekor sapi. Dari kebutuhan tersebut, produksi sapi lokal hanya mencapai 439,53 ribu ton per tahun (65 persen) atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi. Sisanya 1,4 juta ekor atau 235,16 ribu ton berasal dari impor dalam bentuk daging beku dan sapi hidup bakalan atau sapi yang masih harus digemukan di dalam negeri.

“Jadi terdapat kekurangan pasokan yang mencapai 235,16 ribu ton (35 persen dari kebutuhan) yang harus dipenuhi melalui impor,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dikutip dari Setkab.

Porsi impor untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri semakin besar. Target pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla untuk mencapai swasembada daging dalam lima tahun sepertinya sulit terwujud.

Pemerintah sendiri bukannya menyerah. Target produksi terus dinaikkan dari tahun ke tahun. Peningkatan produksi daging sapi rata-rata 8-9 persen per tahun hingga 2019 untuk menekan impor.

Otak-atik Impor Daging

Selama bertahun-tahun kebijakan soal daging sapi masih fokus pada pengendalian impor, sebagai upaya untuk mencapai swasembada daging sapi. Harapannya dengan kuota impor dipangkas bisa mengangkat harga sapi lokal sehingga peternak semangat berternak.

Target swasembada daging sebenarnya bukan hal yang baru. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menargetkan hal yang sama ketika berkuasa. Sayangnya, hingga 10 tahun pemerintahannya, SBY belum dapat mewujudkan swasembada daging.

Tekad kuat untuk swasembada sendiri muncul dengan melihat peningkatan produksi sapi Indonesia. Pada 2011, pemerintah merilis hasil sensus sapi yang mencatat ada populasi 14,824 juta ekor sapi. Angka ini membuat pemerintah cukup percaya diri, sehingga ada kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi yang signifikan untuk memantapkan target swasembada di 2014. Pada 2010, impor daging sapi sempat mencapai 91,39 ribu ton, dan turun menjadi 66,3 ribu ton pada 2011.

Setelah pergantian pemerintahan, upaya memangkas kuota impor kembali jadi pilihan pemerintah, kali ini membatasi kuota impor sapi bakalan. Pada 2016, alokasi izin impor sapi bakalan ditetapkan hingga 600.000 ekor. Tahun lalu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memangkas kuota impor sapi bakalan untuk triwulan III-2015 hanya 50.000 ekor sapi. Biasanya, rata-rata impor yang diberikan mencapai di atas 200.000 ekor sapi bakalan. Kebijakan ini langsung merangsek harga daging sapi di dalam negeri terutama di Jabodetabek dan Jawa Barat.

Pemerintah akhirnya menyerah dan menambah jumlah impor sapi. Pada paket Kebijakan Ekonomi IX, ada kebijakan tentang daging sapi yaitu membuka lebih luas impor sapi dari Australia dan Selandia Baru. Selama ini, sapi bakalan impor yang masuk Indonesia terbanyak berasal dari Australia dan Selandia Baru yang merupakan negara dengan status Country Based atau bebas dari penyakit hewan.

Kebijakan ini mengacu pada hasil revisi UU No. 18 Tahun 2009 menjadi UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Untuk mendukung kebijakan ini, jauh-jauh hari Kementan telah menyiapkan pulau karantina sapi impor di Pulau Naduk Belitung. India disebut-sebut sebagai calon pemasok alternatif daging dan sapi, karena secara geografis lebih dekat dengan Indonesia, meski negara tersebut masih status zone based, belum terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tata Niaga dan Produksi

Permasalahan lain yang cukup pelik dan membuat harga daging sulit dikendalikan yakni berkaitan dengan distribusi. Para pelaku swasta mulai dari pedagang atau belantik hingga importir termasuk perusahaan penggemukan sapi (feedloter) punya ruang gerak sangat besar untuk memainkan pasokan dan harga daging. Di sisi lain, peran Perum Bulog, masih terbatas menguasai stok daging dan pengendalian harga. Dalam hal penguasaan distribusi sapi di kota-kota seperti Jabodetabek, belantik “berdasi” lebih berkuasa.

Persoalan belantik “berdasi” ini lah yang memunculkan dugaan kartel daging sapi oleh perusahaan-perusahaan penggemukan daging sapi. Hingga kini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menggelar sidang dugaan kartel bisnis sapi potong yang melibatkan 32 perusahaan feedloter.

Sementara dari sisi produksi, populasi yang tersedia tak semuanya siap potong. Kemampuan produksi yang menjadi kunci utama stabilisasi harga daging. Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan 1.000 Sentra Peternakan Rakyat (SPR) hingga tahun 2017 untuk meningkatkan produksi daging dan susu nasional. Program SPR berlatar belakang dari persoalan usaha peternakan sapi potong di Indonesia yang didominasi oleh usaha peternakan berskala kecil. Mereka menguasai lebih dari 98 persen ternak di Indonesia. Sistem peternakan skala kecil sulit mengimbangi kebutuhan permintaan daging sapi.

"Keyakinan kami itu seiring rendahnya populasi sapi potong dan sapi perah di Indonesia," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Muladno seperti dikutip dari Antara.

Swasembada pangan merupakan sebuah tujuan yang mulia. Namun, tanpa persiapan yang matang dan pembenahan tata niaga, upaya swasembada hanya akan berujung pada kesia-siaan. Kebijakan-kebijakan instan tanpa perhitungan yang matang sudah terbukti tidak menyelesaikan masalah dan justru merugikan masyarakat.

Baca juga artikel terkait DAGING atau tulisan lainnya

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Suhendra