tirto.id - Swab antigen jadi salah satu syarat wisatawan yang hendak keluar masuk Bali dan Jakarta, terutama melalui perjalanan udara. Hal ini seperti dikatakan Pemerintah Provinsi Bali dan Jakarta untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19 saat libur panjang.
Keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 itu diakui Koster cukup "mengagetkan" bagi berbagai pihak mengingat waktunya yang cukup mepet, dan berlaku dari 18 Desember 2020-4 Januari 2021.
"Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali, red) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat,red)," ujar Gubernur Bali Wayan Koster, seperti dikutip Antara News.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mewajibkan tes antigen untuk masyarakat yang akan berpergian atau pun masuk ke Ibu Kota Jakarta.
Aturan itu baru mulai berlaku selama 3 minggu yaitu pada Jumat (18/12/2020) hingga Jumat (8/1/2021) atau selama masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melampirkan hasil rapid test antigen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Syafrin mengatakan aturan itu berlaku untuk warga yang menggunakan transportasi umum baik darat, laut, maupun udara.
Ada dua istilah yang digunakan dalam tes antigen ini, yaitu swab antigen dan rapid test antigen, apakah keduanya berbeda? Jawabannya tidak. Keduanya hanya berbeda dalam penyebutan istilahnya saja. Namun, metode yang digunakan sama.
Antigen disebut swab antigen karena metode yang digunakan adalah metode usap (swab) di hidung seperti swab PCR. Bedanya dengan PCR, antigen dideteksi menggunakan lateral flow immunoassay (RDT), sedangkan PCR menggunakan amplifikasi asam nukleat (NAAT).
Antigen disebut rapid test antigen karena hasil yang cepat, sekitar kurang dari 30 menit. Metode swab antigen ini sudah disetujui oleh WHO untuk mendeteksi virus Covid-19 SARS-CoV-2.
"Sebuah teknologi baru untuk deteksi COVID-19 telah tersedia yang jauh lebih sederhana dan lebih cepat daripada tes amplifikasi asam nukleat (NAAT) seperti PCR yang direkomendasikan saat ini," tulis WHO pada 11 September 2020 lalu.
Metode swab antigen mengandalkan deteksi langsung protein virus SARS-CoV-2 pada usap hidung dan sekresi pernapasan lainnya menggunakan lateral flow immunoassay (juga disebut RDT) yang memberikan hasil dalam <30 menit.
Meskipun RDT deteksi antigen (Ag-RDT) ini secara substansial kurang sensitif dibandingkan NAAT, tetapi RDT menawarkan kemungkinan deteksi cepat, murah, dan dini untuk kasus COVID-19.
Editor: Agung DH