tirto.id - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengambil langkah cepat untuk mengisi posisi sekjen Nasdem setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen DPP Nasdem.
"Mengingat tugas dan kesibukan posisi peran kesekjenan, kami hari ini memutuskan saudara H. Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan," kata Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Surya Paloh mengaku prihatin dan bersedih atas kasus yang menyeret Johnny Plate. Ia mengaku pihaknya tetap tegas atas kasus yang menyeret politikus asal Manggarai, Flores itu.
"Kami tidak pernah berbeda, kami tetap ingin menerapkan prinsip hukum yang berkeadilan," ucap Surya Paloh.
Surya Paloh memastikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia meyakini penetapan Johnny Plate sebagai tersangka, tidak ada kaitannnya dengan situasi politik saat ini.
"Intervensi politik tidak benar, intervensi kekuasaan tidak benar. Kalau benar nanti hukum alam yang akan dihadapkan," tutur Surya Paloh.
Peningkatan status Plate dari saksi menjadi tersangka dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terakhir pagi tadi.
Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejagung juga sudah menetapkan lima orang tersangka sebelumnya. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat