tirto.id - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk 'Persepsi Publik terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-Lembaga Hukum, dan Isu-Isu Ekonomi' menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menunjukkan tren peningkatan.
"Ada peningkatan yang cukup signifikan yang diterima Kejaksaan. Kondisi sebaliknya berlaku untuk Kepolisian dan KPK," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu (24/7/2022).
Peningkatan tersebut dibandingkan dengan hasil survei LSI pada Mei 2022 yang menunjukkan angka kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung sebesar 64 persen, lalu pada survei Juli meningkat menjadi 70 persen.
Disebutkan pula oleh Djayadi Hanan bahwa dari ketiga lembaga hukum, hanya Kejaksaan Agung yang mengalami tren peningkatan kepercayaan publik.
Sementara Polri stagnan pada angka 72 persen sedangkan KPK mengalami penurunan dari survei pada Mei yang menunjukkan angka 66 persen menjadi 63 persen pada hasil survei Juli.
Dalam hasil survei tersebut disebutkan tingkat kepercayaan tertinggi masyarakat didapatkan oleh TNI dengan 89 persen, disusul dengan Presiden 77 persen, Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen.
Selanjutnya Pengadilan menempati urutan kelima dengan 66 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen dan di urutan paling bawah ada partai politik yang mendapatkan kepercayaan publik sebesar 51 persen.
Survei tersebut dilakukan pada 27 Juni-5 Juli 2022 dengan metode pemilihan sampel yaitu random digit dialing (RDD). Sampel yang diambil sebanyak 1.206 responden dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaannya 95 persen.
Responden yang terpilih merupakan warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas yang memiliki telepon. Kemudian responden dipilih secara acak yang dipastikan valid dan diajukan pertanyaan.
Editor: Bayu Septianto