tirto.id - Sejumlah 15 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus. Pemulangan dilakukan setelah situasi keamanan Suriah memburuk dan segala permasalahan menyangkut hak-haknya telah diselesaikan dengan majikan mereka.
Para TKI berangkat dari Bandara Internasional Damaskus pada Senin, (02/05/2016), waktu Damaskus, seperti diberitakan kantor berita Antara di Jakarta, Selasa dini hari, (03/05/2016).
Duta Besar RI untuk Suriah, Djoko Harjanto menyatakan, repatriasi WNI dari Suriah sudah dilakukan sejak 2011. Pemulangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keamanan Suriah yang masih belum stabil serta kondisi kontrak kerja yang tidak mungkin diperpanjang lagi.
Djoko menyatakan, repatriasi ini juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah yang menghentikan secara permanen pengiriman tenaga kerja sektor perorangan ke Timur Tengah.
Di sisi lain, Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya A.M. Sidqi menegaskan, pihaknya akan mempercepat pemulangan WNI di Suriah.
"Terlebih lagi, dengan Aleppo yang memanas kembali, KBRI Damaskus berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan dan memulangkan WNI sesegera mungkin dari Suriah," ujar Sidqi.
KBRI Damaskus, menurutnya, memiliki kantor cabang Konsuler di Aleppo. Ada sembilan TKI di shelter Aleppo per tanggal 2 Mei 2016.
"Alhamdulillah, semua WNI yang ditampung di shelter Aleppo aman," ujarnya.
Pascakepulangan 15 TKI tersebut, KBRI Damaskus saat ini masih menampung 18 orang TKI. Mereka diduga telah menjadi korban perdagangan manusia dan kini hak-haknya tengah diperjuangkan oleh KBRI.
Para tenaga kerja yang dipulangkan tersebut berasal dari berbagai daerah di Tanah Air. Sebagian besar berasalh dari Jawa Barat, sedangkan sisanya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Berikut adalah nama-nama repatrian tersebut: 1. Edah Jubaedah binti Saldia Aril, Purwakarta; 2. Eneng Cahyati binti Uking Sukri, Purwakarta; 3. Lisnawati binti Otang Cece, Cianjur; 4. Rosita binti Samin, Lebak; 5. Siti Maisaroh Samsuri, Cianjur; 6. Sri Utami binti Darman Aris, Cirebon; 7. Suwarti binti Suron Sarbini, Tangerang, Banten; 8. Toebah Madrais, Pandeglang, Banten; 9. Ani binti Ridwan Sutara, Cirebon; 10. Ratnasari binti Samiah Klesum, Lombok Timur; 11. Ayisah binti Tasam Mukrim, Majalengka; 12. Sariah binti Rosid Surya, Karawang; 13. Kani Kada Nawi, Indramayu; 14. Ahmad Kosasih Ramli, Jakarta; 15. Yahya Idris Abdullah, Pandeglang. (ANT)
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra