tirto.id - Vaksin COVID-19 disimpan dengan suhu penyimpanan yang berbeda. Vaksin buatan Sinovac yang sudah digunakan di Indonesia sejak hari pertama program vaksinasi pada Rabu (13/1/2021), membutuhkan suhu antara 2 hingga 8°C. Bagaimana dengan vaksin COVID-19 produk lain?
Vaksinasi COVID-19 dilakukan di Indonesia dengan tujuan mengurangi transmisi/penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, hingga mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity).
Vaksinasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE). Ini terjadi karena pasokan vaksin tidak akan langsung tersedia sesuai jumlah yang dibutuhkan untuk vaksinasi semua sasaran.
Berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, terdapat 4 tahapan vaksinasi di Indonesia.
Tahap 1 vaksinasi COVID-19 dilaksanakan pada Januari hingga April 2021. Vaksinasi ini menyasar tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, juga mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Tahap 2 vaksinasi yang juga dilakukan sepanjang Januari hingga April 2021, ditujukan kepada petugas pelayanan publik yang meliputi Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian, aparat hukum, petugas layanan transportasi, perbankan, PLN, PDAM. Selain itu, vaksinasi ini menyasar kelompok usia lanjut dengan umur 60 tahun ke atas.
Vaksinasi tahap 3 pada April 2021 hingga Maret 2022 diarahkan untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Sementara itu, vaksinasi tahap 4 (juga pada April 2021 hingga Maret 2022) menyasar masyarakat umum dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Terkait distribusi vaksin COVID-19, hal ini dilakukan dalam 3 tahap, yaitu distribusi dari pusat ke provinsi, lalu provinsi ke kabupaten/kota, dan dari kabupaten/kota ke fasyankes.
Vaksin COVID-19 yang didistribusikan pada tahap pertama untuk 1,3 juta tenaga kesehatan, adalah vaksin produksi Sinovac. Vaksin ini diberikan dengan takaran 2 dosis, dan disuntikkan dengan rentang waktu 14 hari dari suntikan pertama ke dosis kedua.
Soal penyimpanan, vaksin Sinovac mesti diletakkan dalam ruang penyimpanan dengan suhu 2 hingga 8 °C.
"Vaksin ini membutuhkan suhu 2 hingga 8 derajat celcius, dan memerlukan gudang penyimpanan vaksin dan kulkas untuk penyimpanan. Semuanya sudah disiapkan. Termasuk juga pelatihan 3,1 juta vaksinator,” terang Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, SIti Nadia Tarmizi pada Jumat (15/1/2021) dikutip Antara.
Suhu Penyimpanan Vaksin COVID-19
Dalam Juknis Vaksinasi COVID-19, vaksin dapat dikelompokkan jadi 3 bagian berdasarkan prosedur penyimpanannya.
Pertama, vaksin COVID-19 dengan suhu penyimpanan 2-8 °C. Kedua, vaksin dengan suhu penyimpanan -20°C (vaksin mRNA, Moderna). Ketiga, vaksin dengan suhu penyimpanan -70 °C (vaksin mRNA, Pfizer).
Penyimpanan Vaksin dalam Suhu 2-8 °C
- Ruang penyimpanan harus terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam vaccine refrigerator yang terpisah dari vaksin rutin.
- Penyimpanan vaksin bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang belum memiliki vaccine refrigerator standar (buka atas sesuai PreKualifikasi WHO), masih dapat memanfaatkan lemari es domestik/rumah tangga (penataan vaksin dilakukan berdasarkan penggolongan sensitivitas terhadap suhu dan sesuai manajemen vaksin yang efektif).
- Vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator
Penyimpanan Vaksin pada Suhu -20 °C
- Ruang penyimpanan mesti terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Apabila memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan dalam freezer atau vaccine refrigerator yang terpisah darii vaksin rutin.
- Vaksin dapat bertahan selama 30 hari pada suhu 2-8 °C. Pada vaccine refrigerator, letakkan vaksin dekat dengan evaporator.
Penyimpanan Vaksin pada Suhu -70 °C
- Penyimpanan jenis vaksin COVID-19 ini membutuhkan sarana Ultra Cold Chain (UCC). Ruang penyimpanan mesti terhindar dari paparan sinar matahari langsung.
- Sarana UCC yang dimaksud adalah freezer dengan suhu sangat rendah (Ultra Low Temperature/ULT) dan alat transportasi vaksin khusus.
- Alat transportasi vaksin UCC (berupa kontainer pasif) terdiri dari Arktek (menggunakan kotak dingin berupa PCM -PhaseChange Materials) dan thermoshipper (menggunakan dry ice). PCM dan dry ice berfungsi mempertahankan suhu dingin.
Editor: Agung DH