tirto.id - Status M. Taufik sebagai mantan narapidana kasus korupsi dinilai bakal membebani citra Anies Baswedan dan elektabilitas Prabowo Subianto jika ia menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Publik akan menilai Prabowo sebagai calon presiden (capres) dan ketua umum partai yang abai terhadap pemberantasan korupsi.
“Setidaknya untuk suara di DKI Jakarta mereka bisa terancam. Karena pemilih di DKI itu rasional,” kata peneliti dari The Political Literacy, Adi Prayitno kepada reporter Tirto, Rabu (19/9).
Adi mengingatkan Prabowo tidak bermain-main dengan posisi wagub DKI Jakarta. Sebab Jakarta merupakan salah satu wilayah dengan jumlah pemilih besar dan menjadi barometer politik nasional. “Dengan pilpres dua calon menurut saya isu sekecil apapun yang berpotensi menghilangkan suara harus dihindari,” ujar Adi.
Di sisi lain pemilihan Taufik sebagai wagub DKI juga akan membuat koalisi partai pendukung Prabowo di 2019 tidak solid. PKS misalnya, sebagai partai yang juga berhak mencalonkan kadernya menjadi wagub DKI berpotensi tidak akan menggerakkan mesin partai secara optimal untuk memenangkan Prabowo.
“Untuk menjaga stabilitas politik Gerindra harusnya lebih legowo. Karena PKS selama ini kan belum pernah dikasih apapun. Masa iya posisi wakil di DKI disapu juga," kata Adi.
Selain itu, Adi menilai latar belakang M Taufik sebagai eks koruptor juga bakal memberatkan kinerja Anies Baswedan sebagai gubernur di sisa masa jabatannya. Sebab Anies akan disibukkan untuk mengklarifikasi serangan-serang politik yang mungkin terjadi bila Taufik menjadi pendampingnya.
“Ahok kan citranya bebas korupsi, masak Anies wakilnya mantan koruptor. Itu seakan tidak ada itikad baik memperbaiki DKI Jakarta,” kata Adi.
Namun demikian, penilaian Adi tersebut bertolak belakang dengan argumen yang dibangun Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono. Ia bahkan menganggap Taufik sebagai sosok yang paling tepat menggantikan Sandiaga Uno sebagai cawagub DKI.
“Pertimbangannya dia (Taufik) Wakil Ketua DPRD dan Ketua Gerindra Jakarta," kata pria kelahiran Jakarta, 27 Juli 1967 itu kepada Tirto, Rabu (19/9/2018).
Ferry menyatakan, penunjukan Taufik ini lantaran secara aturan perundang-undangan pengganti Sandiaga memang menjadi hak Gerindra sebagai partai pengusung. "Saya enggak tahu soal kesepakatan dengan PKS,” kata Ferry.
Hal senada disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade. Menurutnya hanya Taufik kader Gerindra yang saat ini dianggap layak menggantikan Sandiaga. "Belum ada selain Pak Taufik memang," kata Andre kepada Tirto.
Andre menyatakan, latar belakang Taufik yang pernah terjerat kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga pemilu pada 2004 bukanlah masalah. Sebab, menurutnya, Taufik sudah pernah menjalani masa tahanan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pak Taufik saya kira sudah berubah. Tidak ada kasus apapun yang dilakukannya lagi kok. Jadi enggak akan memberikan efek buruklah ke Gerindra. Masyarakat bisa menilai saya kira," kata Andre.
Pernyataan dua elite Gerindra ini menguatkan klaim Taufik pada Senin (17/9/2018) lalu yang mengaku telah ditunjuk sebagai calon tunggal pengganti Sandiaga.
Meskipun begitu, baik Andre maupun Ferry sama-sama menyatakan keputusan resmi bakal diambil Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Gerindra. Sementara, menurut keduanya, Prabowo belum memutuskan apapun sampai saat ini lantaran masih fokus kepada pembentukan tim pemenangan di Pilpres 2019.
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik meminta kader PKS tidak membuat klaim sepihak bahwa Prabowo Subianto telah telah menyerahkan posisi wakil gubernur kepada mereka. Taufik justru menantang PKS berebut jabatan wakil gubernur di DPRD. "Bisa jadi begitu (PKS hanya klaim), PKS takut bersaing di DPRD. PKS jangan takut bertanding di DPRD. Biar fair dong. Jangan takut. Belum tentu juga saya dipilih kawan-kawan DPRD. Mainkan saja di situ," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/9/18) siang.
Ia mengatakan PKS harusnya mengikuti peraturan yang ada soal pergantian pimpinan wakil gubernur. Aturan tentang pengisian jabatan wakil kepala daerah telah diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Di dalam undang-undang itu disebutkan kandidat calon wakil gubernur diajukan oleh partai politik pengusung dan disetujui melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD. Selain itu, pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.
"Biar gak ribet, PKS satu orang, Gerindra satu orang. Kita pilih di DPRD. Kalau PKS yakin, ya udah ajuin aja kadernya siapa yang terbaik satu aja. Biar dipilih oleh DPRD," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI ini juga yakin bahwa perkara penentuan calon Wagub DKI Jakarta tak akan mengganggu mitra koalisi partai antara PKS dan Gerindra. Taufik juga merespons klaim Presiden PKS Sohibul Imam yang menafsirkan senyuman dan ketawa Prabowo Subianto merupakan ketidaksetujuan untuk Taufik dijadikan calon Wagub DKI. "Sohibul Iman menandakan senyuman Pak Prabowo tidak setuju Taufik, saya menafsirkan setuju," katanya.
PKS Tetap Ngotot, Anies Serahkan ke Partai
Sementara itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan, pihaknya tetap menginginkan kadernya menjadi wagub DKI Jakarta. Sebab, menurutnya, itu adalah bagian dari komitmen PKS dan Gerindra.
“Pak Prabowo sudah berikan komitmen kepada kami [dapat wagub DKI]. Saya pegang ketua umumnya," kata Shohibul di Kertanegera, Jakarta Selatan.
Shohibul pun menyatakan bakal mengajukan dua nama kadernya, yakni Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, Agung Yulianto. "Tinggal minta tandatangan Gerindra," kata Sohibul.
Tak seperti Shohibul, Anies Baswedan mengaku tidak ingin berandai-andai terkait sosok yang akan menduduki posisi wakil gubernur. Ia mengatakan masih menunggu kesepakatan antara dua partai pengusungnya, yakni PKS dan Partai Gerindra.
“Kursi wakil gubernur itu diusulkan oleh dua partai pengusung, bukan oleh satu partai saja. Partai pengusung itu ada dua, yakni PKS dan Gerindra,” kata Anies saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat. “Karena itu, dua nama [wakil gubernur] itu nantinya yang dikirimkan PKS dan Gerindra. Isi kesepakatannya apa, antar-mereka yang menyusun,” tambah Anies.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz