Menuju konten utama

Suara Anak Disabilitas Diakomodir, KemenPPPA Ajak Menulis Pendapat

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak anak-anak disabilitas untuk menuliskan pendapatnya.

Suara Anak Disabilitas Diakomodir, KemenPPPA Ajak Menulis Pendapat
Seorang guru mengawasi siswa difabel yang tengah melaksanakan ujian praktik musik modern di SLBN A Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen untuk mengakomodir suara-suara anak penyandang disabilitas. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan Suara Anak Penyandang Disabilitas (SAPD).

Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar menilai, selama ini anak-anak penyandang disabilitas terpinggirkan.

Menurut dia, mereka juga berhak untuk memberikan pendapat atau suaranya terkait fenomena sosial yang sedang berkembang saat ini.

"Mereka memiliki hak menyampaikan pendapatnua tentang apa yang dirasakan dan harapannya," ujar dia, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Ia juga mengatakan, anak penyandang disabilitas memiliki hak berpendapat seperti tertuang dalam Pasal 24 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Pemerintah, kata dia, menjamin anak untuk mempergunakan hak berpendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak.

Kegiatan SAPD, menirut Nahar akan terbagi dalam lima kategori yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik, dan disabilitas ganda.

Kategori umur anak di bawah 18 tahun, kecuali anak disabilitas intelektual diperbolehkan sampai usia maksimal 25 tahun.

Anak penyandang disabilitas ini, kata dia, diajak menulis pendapatnya mengenai tema yang telah ditetapkan. Meliputi pendidikan, olahraga, seni, pariwisata, transportasi, kesehatan, ruang bermain. Karya tulis tersebut maksimum 750 kata.

"Kami berharap dengan kegiatan macam ini bisa lebih memahami kemauan atau harapan mereka," ujar dia.

Materi tulis yang terkumpul akan dikurasi oleh tim juri khusus yang berasal dari eksternal KemenPPPA.

Periode pengumpulan di mulai 8 April 2019 dan terakhir 8 Juni 2019. Tulisan bisa dikirimkan ke suaraanakdisabilitas@gmail.com.

"Dengan kegiatan semacam ini, kami berharap bisa meningkatkan kepercayaan diri mereka dan mendukung kebijakan pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas sesuai Konvensi Hak Anak," kata dia.

Baca juga artikel terkait DISABILITAS atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali