tirto.id - Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, sejak penetapan status Gunung Agung ke level awas, batas radius aman untuk masyarakat adalah 12 kilometer dari puncak gunung berapi di Bali tersebut.
"Untuk radius aman itu sekurangnya 9 kilometer, tapi plus sektoral seperti lembah dan sungai itu yang aman 12 kilometer," kata Jonan saat memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Karangasem, Bali pada Jumat malam (22/9/2017) seperti dikutip Antara.
Meskipun demikian, Jonan mengingatkan, peningkatan status ke level awas itu tak berarti ada kepastian akan terjadi erupsi di Gunung Agung. Dia menjelaskan penetapan status awas dan batas radius aman hanya untuk mengantisipasi agar tak ada banyak korban bila letusan benar-benar terjadi.
Jonan mengimbuhkan peningkatan status Gunung Agung ke level awas itu akan segera diikuti dengan pengiriman dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk keperluan penanganan bencana.
"Untuk logistik, akan ada dana cadangan penanggulangan bencana, namun kami juga akan mengirim peralatan yang tak ada di sini, seperti sirine," kata dia.
Kepala PVMBG Badan Geologi, Kementerian ESDM, Kasbani, mengatakan pihaknya akan menjalankan SOP tentang radius aman pada 12 kilometer itu.
"Kami juga sudah perintahkan pemda untuk melakukan evakuasi masyarakat secepatnya. Kami juga akan memasang tanda-tanda agar masyarakat tahu batas aman itu dan tidak masuk," kata dia.
Berdasarkan informasi dari Pemkab Karangasem, dengan batas aman radius 6 kilometer dari puncak Gunung Agung, terdapat 15.000 penduduk yang perlu dievakuasi. Sedangkan apabila batas aman ialah radius 12 kilometer dari Gunung Agung, maka ada sekitar 100.000 penduduk yang perlu dievakuasi.
Rencananya, pada Sabtu (23/9/2017) jam 13.00 Wita akan ada rapat koordinasi tingkat nasional membahas peningkatan status Gunung Agung ke level Awas ini.
Menurut perkiraan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bila benar terjadi erupsi, letusan Gunung Agung kali ini akan lebih besar dibandingkan peristiwa serupa pada 2010 lalu.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom