Menuju konten utama

Stafsus Jokowi Disarankan Tak Permanen agar Tak Tambah Anggaran

Staf khusus (stafsus) Presiden Jokowi diharapkan tidak menjadi jabatan yang permanen dalam struktur pemerintahan.

Stafsus Jokowi Disarankan Tak Permanen agar Tak Tambah Anggaran
Presiden Joko Widodo bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Ahli hukum dan tata negara, Refly Harun menyarankan kepada Joko Widodo (Jokowi) agar staf khusus (stafsus) presiden tidak menjadi jabatan yang permanen dalam struktur pemerintahan.

Dirinya menyatakan agar pemerintah tak perlu menambah anggaran lagi untuk jabatan yang baru dibentuk oleh Jokowi itu. Pasalnya, sebanyak 12 staf khusus Presiden akan mendapatkan gaji sebesar Rp51 juta.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

"Kalau seperti ini tentu beban anggaran negara lebih besar dari [untuk gaji] stafsus ini," kata dia saat di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Padahal, menurutnya, pekerjaan stafsus hanya memberikan opini dan gagasannya saja ketika dibutuhkan. Sementara, kata dia, belum tentu Presiden Jokowi setiap hari membutuhkan pendapat dari stafsusnya.

Kemudian, lanjut dia, belum tentu juga pendapat tersebut sesuai dengan hal yang dibutuhkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Kalau hanya itu, lebih baik Presiden dibantu oleh ahli-ahli saja yang mempunyai kemampuan yang sesuai. Kemudian tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta, cukup diberikan honor ketika pendapat mereka diminta," ucapnya.

Jika tidak permanen, kata Refly, staf khusus tersebut tidak perlu diikat dengan jam kerja. Cukup hanya terikat dengan kode etik saja.

Sehingga mereka bisa fokus untuk menjalankan pekerjaan sebelumnya. Pasalnya, para stafsus presiden itu merupakan entrepreneur, sociopreneur, dan edupreneur—aktivitas bisnis.

Mereka adalah Angkie Yudistia (pendiri Thisable Enterprise), Adamas Belva Syah Devara (pendiri Ruang Guru), Ayu Kartika Dewi (pendiri Gerakan Sabang Merauke), Putri Indahsari Tanjung (CEO dan founder Creativepreneur), Andi Taufan Garuda Putra (CEO Amarta), Gracia Billy Mambrasar (CEO Kitong Bisa), dan lainnya.

"Menurut saya, sayang pekerjaan mereka bisa terganggu. Padahal pekerjaan mereka hanya memberikan opini dan pendapat saja.

Namun, dirinya mengatakan untuk melihat perkembangannya terlebih dahulu. Untuk mengukur seberapa efektifnya jabatan stafsus Presiden.

"Presiden juga harus bisa menghitung uang yang dikeluarkan sesuai enggak sama manfaat yang dihasilkan oleh stafsusnya. Soalnya ini uang rakyat," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait STAF KHUSUS PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri