Menuju konten utama

Sri Mulyani Sesalkan Kabar Simpang Siur Soal Pajak Sembako

Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini masih fokus pada pemulihan ekonomi.

Sri Mulyani Sesalkan Kabar Simpang Siur Soal Pajak Sembako
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait kabar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas bahan kebutuhan pokok. Sri Mulyani mengatakan bahwa fokus pemerintah saat ini masih pada proses pemulihan ekonomi.

“Fokus kita hari ini adalah pemulihan ekonomi. Jadi kita betul-betul menggunakan semua instrumen APBN,” Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).

Sebelumnya beredar RUU KUP yang memuat rencana pemerintah menghapus pasal-pasal yang membebaskan PPN untuk beberapa sektor. Salah satunya terkait bahan kebutuhan pokok.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memang sudah mengajukan RUU KUP ke DPR. Namun, sejauh ini DPR belum membacakannya di paripurna dan kemudian membahasnya.

RUU KUP yang diajukan memuat tentang arsitektur perpajakan dalam rangka penyehatan APBN ke depan. Sri Mulyani mengaku belum bisa menjelaskannya selama belum ada pembahasannya di DPR.

“Kami dari sisi etika politik belum bisa memberikan penjelasan ke publik sebelum dibahas. Karena itu dokumen publik yang disampaikan ke DPR melalui surat presiden. Situasinya menjadi agak kikuk karena dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan ke DPR juga,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyayangkan pemberitaan yang sepotong-sepotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Ia berharap setelah dibacakan dan dibahas oleh DPR, pemerintah bisa memberikan penjelasan lebih utuh soal arsitektur perpajakan ke depan.

“Yang keluar sepotong-potong, kemudian di-blow up seolah-olah… menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal fokus kita hari ini adalah pemulihan ekonomi,” sesalnya.

Ia kembali menekankan bahwa saat ini pemerintah fokus untuk memulihkan ekonomi dengan menggunakan seluruh instrumen APBN yang ada. Secara bersamaan, pemerintah secara bertahap akan mulai menyehatkan APBN.

Sri Mulyani juga menyesalkan masalah pengenaan pajak sembako ini dibenturkan dengan pembebasan PPnBM untuk mobil. “Itu teknik hoax yang bagus,” tegasnya.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta Komisi XI DPR RI untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat. “Tidak mungkin pemerintah mengeluarkan policy perpajakan tanpa didiskusikan dengan DPR," tegasnya.

Baca juga artikel terkait PPN atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Abdul Aziz