tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum mau berkomentar mengenai kabar penunjukan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak yang baru.
Menurut Sri Mulyani, dirinya baru akan bicara kepada publik mengenai penunjukan Dirjen Pajak yang baru tersebut setelah adanya penetapan dari Presiden Joko Widodo. Adanya pergantian posisi pada jabatan itu dikarenakan Ken Dwijugiasteadi selaku Dirjen Pajak saat ini bakal memasuki masa pensiun per 1 Desember 2017.
“Untuk berita itu saya tidak ada komentar. Bagi pemerintah, Presiden, dan nanti disampaikan ke Menteri Keuangan adalah apabila sudah ada penetapan dari Presiden. Saya tidak berkomentar terhadap rumor,” ucap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (23/11/2017).
Lebih lanjut, Menkeu menekankan kalau pemilihan Dirjen Pajak telah berjalan sesuai aturan, yakni disampaikan kepada Presiden Jokowi terlebih dahulu, kemudian diajukan kepada Tim Penilai Akhir (TPA).
Sri Mulyani sendiri menolak untuk menyebutkan nama pejabat yang telah diajukan kepada TPA yang dipimpin langsung oleh Presiden. Mengingat masa pensiun Ken yang semakin dekat, Menkeu pun berharap tidak akan ada pelaksana tugas (Plt) untuk posisi Dirjen Pajak tersebut.
“Pokoknya kita akan terus menjaga supaya keberlangsungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap bisa berjalan secara fokus. Karena akhir tahun juga masa yang sangat kritis, namun sistem telah dijaga. Kita terus koordinasi dengan semua pimpinan di DJP,” jelas Menkeu.
Masih dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga enggan menanggapi asumsi dipilihnya pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, karena waktu penentuannya yang sudah semakin mepet. “Komentarnya saya sampaikan kalau sudah ditetapkan Presiden ya,” ucap Sri Mulyani.
Senada dengan Sri Mulyani, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama juga menolak berkomentar terkait kabar yang diduga datang dari lingkungan Istana tersebut. Saat dihubungi Tirto melalui pesan singkat, Hestu mengaku bahwa pihak DJP belum mengeluarkan tanggapan resmi untuk itu.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra