tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah masih cukup rendah. Padahal, anggaran PEN untuk pemerintah daerah mencapai Rp203 triliun.
“Beberapa belanja pemerintah daerah berhubungan dengan PEN masih sangat minimal,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10/2020).
Sri Mulyani memaparkan dari sederet pos, realisasinya belum memuaskan sampai akhir September 2020. Anggaran kesehatan PEN daerah baru terealisasi Rp13,3 triliun dari total Rp30,4 triliun yang dianggarkan di tingkat daerah atau 43,75 persen.
Jaring pengaman sosial baru terealisasi Rp11,7 triliun alias 51 persen dari total anggaran Rp22,8 triliun. Dukungan ekonomi masyarakat baru terealisasi Rp2,6 triliun dari total anggaran Rp19,24 triliun atau 13,7 persen.
Belum lagi pos anggaran lain. Misalnya anggaran UMKM untuk PEN dari APBD mencapai Rp123,46 triliun yang untungnya sebagian sudah dialokasikan untuk subsidi bunga dan penempatan dana di bank BUMN dan BPD.
“(Dukungan ekonomi masyarakat) masih sangat kecil hanya 13,7 persen, ini menandakan bahwa banyak sekali halangan atau kendala di sisi non anggaran perlu kita atasi bersama,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta penyaluran anggaran ini dipercepat. Menurutnya jika realisasi bisa dipercepat, triliunan dana PEN itu akan sangat membantu masyarakat dan dunia usaha sehingga dapat menyokong ekonomi.
Ia menambahkan pemerintah pusat juga tengah menggenjot penyerapan anggaran untuk memastikan perekonomian dapat cepat pulih. Ia bilang berbagai program sudah digelontorkan dari subsidi gaji, bantuan presiden produktif, sampai pembangunan dunia pangan atau Food Estate, juga di perikanan untuk para nelayan, serta langkah lain di sektor perdagangan dan industri..
“Kami berharap bahwa APBN dalam waktu yang hanya sekarang tinggal dua setengah bulan bisabetul-betul dimaksimalkan untuk bisa meningkatkan pemulihan ekonomi terutama dari sisi demand,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri