tirto.id - Koordinator BEM Seluruh Indonesia (SI), Heri Yanto, menyatakan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun hanya memiliki nilai 10 dari 100. Hal ini ia nyatakan saat BEM SI menggelar unjuk rasa di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Menurut Heri, Jokowi selama 10 tahun tidak pernah melibatkan masyarakat, khususnya pemuda pemudi ketika membuat kebijakan.
"Kalau kami beri nilai, ya, dari 100 mungkin penilaiannya 10, 90 persen itu [Jokowi] gagal dalam membuat kebijakan," ujarnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin sore.
"[Jokowi] tidak pernah melibatkan masyarakat sehingga kebijakan-kebijakan itu hanya untuk kepentingan segolongan saja, bukan kepentingan masyarakat," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Heri menyebutkan BEM SI tidak menuntut Jokowi untuk turun dari jabatannya mengingat masa kepemimpinan Jokowi akan segera berakhir.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat bahwa Jokowi mencerminkan pemimpin yang gagal. BEM SI, kata dia, turut mengingatkan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih agar menjadikan Jokowi sebagai bahan evaluasi untuk kabinet baru.
"Ini menjadi evaluasi bahwa masyarakat dan mahasiswa tetap memerhatikan kebijakan-kebijakannya [Prabowo] ke depannya," tutur Heri.
Selain menyoroti kinerja Jokowi selama 10 tahun, BEM SI juga mengajukan 12 tuntutan:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya Dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan amdal dalam pembangunan proyek
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan, dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud No.2 tahun 2024 untuk dikasih kembali subtansi materialnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi