tirto.id - Koordinator Juru bicara Badan Pemenang Nasional Prabowo-Sandi Dahnil Azhar Simanjuntak meminta Bawaslu bersikap jika dugaan pelanggaran pidana Pemilu terbukti dalam insiden perusakan atribut Partai Demokrat di Riau.
Sebab, kata dia, muncul kabar yang menyebut bahwa pelaku perusakan tersebut merupakan suruhan salah satu Partai Politik di kubu Jokowi-Ma'ruf.
"Selama ini yang kami temukan, kalau kemudian yang mengalami (perusakan) adalah petahana tindakan hukumnya cepat. Tapi kalau yang mengalami pihak kita, itu tindakan hukumnya lama sekali," ucap Dahnil saat dihubungi Tirto, Minggu (16/12/2018).
Kabar soal motif pelaku yang disebut suruhan Parpol tertentu tersebut memang sudah beredar di media sosial, meski belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
Salah satunya di Twitter, lewat cuitan wakil Sekjen Demokrat Andi Arif. Cuitan Andi Arif di akun pribadinya itu menyebut bahwa pelaku yang kini diamankan polisi telah mengaku sebagai orang suruhan PDIP.
Hal itu, kata Adi Arif, merupakan "fakta yang cukup memprihatinkan." Bahkan, lanjut dia dalam cuitannya, "ada informasi keterlibatan Polda. Dua-duanya masih kami dalami."
Menurut Dahnil, vandalisme dalam bentuk apa pun terhadap simbol maupun atribut partai di tahun politik ini seharusnya bisa dicegah oleh masing-masing kubu.
Ia sendiri sesumbar bahwa kubunya telah mengimbau para kader partai maupun simpatisan Prabowo-Sandi untuk menghindari aksi-aksi vandalisme. Sebab, ujar dia, hal itu dapat berdampak buruk bagi elektabilitas paslon yang mereka usung.
"Sebelum ada insiden ini, kami sudah lama sampaikan kalau aksi-aksi vandalisme apa pun bentuknya dapat merusakkan kesejukan berdemokrasi itu prinsipnya," imbuh Dahnil.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo