Menuju konten utama

Soal Pemilu Damai, Prabowo: Pemilik Kekuasaan yang Harus Menjamin

Prabowo mengatakan yang seharusnya menjamin damainya Pemilu adalah pemimpin yang saat ini berkuasa.

Soal Pemilu Damai, Prabowo: Pemilik Kekuasaan yang Harus Menjamin
Kandidat presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan kertas suara selama pemilihan presiden di TPS di Bogor, Indonesia, Rabu, 17 April 2019. Pemungutan suara sedang berlangsung dalam pemilihan presiden dan legislatif Indonesia setelah kampanye yang mengadu petahana moderat melawan ultra-nasionalis mantan jenderal. AP / Achmad Ibrahim

tirto.id - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengatakan tak bisa menjamin adanya kedamaian pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang digelar serentak hari ini. Alasannya, kata dia, dirinya hanyalah manusia dan rakyat biasa, sementara yang seharusnya menjamin damainya Pemilu adalah pemimpin yang saat ini berkuasa.

"Loh bagaimana bisa saya jamin, saya manusia, ya saya tidak punya kekuasaan, yang punya kekuasaan itu yang harus jamin,” ucap Prabowo usai mencoblos di TPS 041 Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019).

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan terciptanya kedamaian pada Pemilu harus diwujudkan dengan tidak adanya kecurangan dan kebohongan selama proses Pemilu berjalan hingga penetapan pemenang.

"Kalau Pemilu damai, Pemilu harus bersih dan tidak ada kecurangan baru bisa damai," kata Prabowo menjelaskan.

Saat disinggung media luar negeri soal potensi adanya kekacauan di Indonesia pada Pemilu 2019 ini, Prabowo menjamin tak akan ada chaos yang dilakukan oleh para pendukungnya.

"Chaos? Saya berjanji bahwa kami akan bekerja untuk negara ini. Dan ada chaos atau enggak itu bukan dari kami, itu yang saya garansi. Tapi kami tidak ingin dicurangi lagi, rakyat Indonesia tidak ingin terus menerus dicurangi,” kata Prabowo.

Pada Pilpres 2019 ini, KPU menetapkan dua pasang calon, yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bersamaan dengan itu, KPU juga menyelenggarakan pileg bersamaan dengan Pilpres 2019.

Puluhan ribu caleg terdaftar di 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus di Provinsi Aceh.

Sebanyak 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD aakan diperebutkan oleh semua caleg.

Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK) bisa mencoblos pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang yang telah ditentukan dengan membawa Formulir C6 sejak pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz