Menuju konten utama

Soal Kursi Wagub DKI, Mendagri: Problemnya di Partai Pengusung

Mendagri mengatakan, ia tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah kekosongan.

Soal Kursi Wagub DKI, Mendagri: Problemnya di Partai Pengusung
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018). tirto.id/M Bernie Kurniawan

tirto.id - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta belum juga terisi setelah ditinggal Sandiaga Uno maju maju sebagai calon wakil presiden. Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyoroti partai pengusung Anies-Sandi yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Problemnya kan di partai pengusung ini. Partai pengusungnya aja belum satu [keputusan]," kata Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).

Tjahjo mengatakan, ia tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah kekosongan itu. Selain itu, tak ada aturan soal berapa lama jabatan wakil kepala daerah bisa dibiarkan kosong.

Oleh karena itu, Tjahjo mengingatkan Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta untuk segera memutuskan pengganti Sandiaga Uno.

"Kalau enggak ada kompromi, coba cek Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Itu sudah 2 tahun kosong karena partai-partainya enggak sepakat menentukan wakil," ujarnya.

Gerindra dan PKS telah menyepakati nama Calon Wagub DKI Jakarta yang akan disodorkan ke DPRD DKI untuk dipilih akan berasal dari PKS. Kesepakatan dua partai pengusung Gubernur-Wakil Gubernur DKI di Pilkada 2017 itu muncul pada Senin lalu (5/11/2018).

Sementara dari kubu PKS, sudah ada dua nama yang dikabarkan akan disodorkan sebagai kandidat pendamping Gubernur Anies Baswedan. Keduanya ialah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Kendati demikian, PKS belum secara resmi mengumumkan nama-nama calon Wagub DKI yang diusulkan partai tersebut.

Baca juga artikel terkait CALON WAGUB DKI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra