tirto.id - Kementerian ESDM belum bisa memastikan apakah harga solar bakal naik di tahun 2020 setelah anggaran untuk subsidi bahan bakar jenis tersebut dipangkas.
Dalam Rancangan APBN 2020, subsidi solar ditetapkan Rp1.000 per liter atau lebih rendah dari yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp1.500 per liter.
Pelaksana Tugas Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, juga belum mengetahui apakah nantinya harga solar eceran bakal naik.
Yang jelas, kata dia, harga terus disesuaikan tiap tiga bulan sekali dan harga eceran yang dijual saat ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM yang berlaku per-1 Juli 2019.
"Yang tahu solar naik apa enggak adalah tuhan. Tahun depan. Jangan jauh-jauh lah menteri ESDM sudah mengeluarkan harga solar dan premium. Sudah naik kan per 1 Juli. Kan 3 bulan sekali," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Rabu (17/7/2019).
Sebelumnya, dalam rapat bersama anggota komisi VII DPR, Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta pendapat kepada anggota dewan apakah diperlukan penyesuaian harga solar eceran jika subsidi tersebut benar-benar diterapkan sebesar Rp1.000 per liter.
Sementara menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan bahwa pada dasarnya harga jual solar tidak bergantung pada subsidi. Sebab, ada formula harga yang ditetapkan pemerintah melalui kementerian ESDM untuk tiap BBM yang dijual di SPBU.
Komponen formula itu, merupakan penghitungan selisih antara subsidi dan harga jual. Misalnya, jika harga jual sebesar Rp550, sementara harga formulanya sebesar Rp7.000, maka selisih dari harga jual bersubsidi (Rp5.150-Rp500)-harga formula (Rp7.000) akan ditutupi dengan dana dari APBN.
"Dua tahun lalu subsidi solar Rp500, harga jualnya Rp 5.150, tahun lalu, subsidi up to Rp2.000, harga solarnya juga Rp5.150, tahun ini juga subsidi Rp2.000, harga jualnya tetap," jelas Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat pekan lalu (21/6/2019).
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto