tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membahas soal besaran subsidi BBM Solar yang telah disepakati dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Komisi VII DPR RI.
Di hadapan para anggota komisi VII, ia mengatakan, subsidi solar untuk 2020 ditetapkan Rp1.000 per liter atau lebih rendah dari yang diusulkan sebelumnya, yakni sebesar Rp1.500 per liter.
"Tentang 2020, subsidi solar waktu itu kita sepakati maksimal Rp1.500, tapi di Panja anggaran, Banggar (Badan Anggaran), ditetapkan Rp1.000, Pak. Jadi dikoreksi," kata Jonan, Senin (15/7/2019).
Jonan lantas meminta pendapat kepada anggota dewan apakah diperlukan penyesuaian harga solar eceran jika subsidi tersebut benar-benar diterapkan sebesar Rp1.000 per liter.
"Ini kalau sampai diketok, mungkin kita akan lihat apakah perlu ada adjustment atau penyesuaian eceran di 2020. Harga eceran Rp5.150 per liter sekarang," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan, pada dasarnya harga jual solar tidak bergantung pada subsidi. Sebab, ada formula harga yang ditetapkan pemerintah melalui kementerian ESDM untuk tiap BBM yang dijual di SPBU.
Komponen formula itu, merupakan penghitungan selisih antara subsidi dan harga jual. Misalnya, jika harga jual sebesar Rp550,sementara harga formulanya sebesar Rp7.000, maka selisih dari harga jual bersubsidi (Rp5.150-Rp500)-harga formula (Rp7.000) akan ditutupi dengan dana dari APBN.
"Dua tahun lalu subsidi solar Rp500, harga jualnya Rp5.150, tahun lalu, subsidi up to Rp2000, harga solarnya juga Rp5.150, tahun ini juga subsidi Rp2.000, harga jualnya tetap," jelas Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dhita Koesno