Menuju konten utama

Soal Aksi Reuni 212, Polri: Sebaiknya Tak Usah dalam Skala Besar

Kadiv Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyatakan, aksi massa dalam jumlah banyak akan menyebabkan gangguan seperti keamanan dan kemacetan.

Soal Aksi Reuni 212, Polri: Sebaiknya Tak Usah dalam Skala Besar
Ilustrasi. Ribuan umat Islam mengikuti Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (2/12/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Acara reuni akbar 212 akan kembali digelar pada tanggal 2 Desember 2018 mendatang. Mabes Polri memang tidak melarang aksi tersebut, tetapi mereka berharap hal itu tidak dilaksanakan.

Kadiv Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyatakan, seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya. Tapi tidak seharusnya semua aspirasi disampaikan dalam bentuk tuntutan massa.

"Tidak dalam jumlah banyak karena jumlah banyak itu cenderung ada gangguan keamanan dan gangguan kemacetan dan lain-lain," ucap Iqbal di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (14/11/2018).

Pernyataan Iqbal tidak terkhusus pada massa aksi reuni akbar 212. Iqbal sebenarnya berharap seluruh aksi demonstrasi tak harus turun ke jalan dalam jumlah yang banyak.

"Kami mengimbau semua panitia pelaksana untuk duduk bareng dulu untuk membicarakan gimana, semua rencana dilihat dulu untung ruginya," tegasnya lagi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengharapkan aksi reuni akbar 212 tak perlu dilakukan. Aksi yang muncul tahun 2016 untuk Aksi Bela Islam ini dikatakan belum mempunyai tujuan yang jelas sekarang.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018). Setyo menyampaikan bahwa dari pengawasan yang dilakukan Polri, memang akan ada kegiatan pada tanggal 2 Desember mendatang.

“Sekarang tuntutannya apa sih?” katanya. “Ya saya juga enggak tahu.”

Setyo mengatakan, kepolisian daerah Metro Jaya telah mendapat atensi khusus dari Mabes Polri. Terkait arahan pada Polda lain untuk pengendalian massa, Setyo belum mengetahui secara lengkap.

“Tapi saya selaku Kadiv Humas mengimbau ya kalau bisa tidak dilaksanakan. Ya tapi kalau dilaksanakan pun agar mentaati peraturan yang berlaku. Tidak membuat kegaduhan, keonaran, sampai keributan, anarkis, merusak sana-sini, tidak,” kata Setyo. “Kalau itu dilaksanakan. Kalau tidak lebih baik.”

Baca juga artikel terkait AKSI REUNI 212 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo